Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 5 Mei 2023 - 13:58 WIB

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Menangkap salah Satu Pelaku Curas

Tubaba: jarilampung.com–
Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap salah satu terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang berinisial TN (23) warga tiyuh Pagar dewa Kecamatan Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, pada jum’at 05/5/2023 pukul 00.30 wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan salah satu dari dua orang terduga pelaku Curas dijalan raya poros pagar dewa kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat

Lanjut Kasat Reskrim ini, selain mengamankan salah satu terduga tersangka curas inisial TN kami juga mengamankan Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo Absolut warna hitam,” jelas Kasat.

Untuk diketahui, kejadian curas ini terjadi pada hari selasa tanggal 18 April 2023 pukul 15.30 wib, berawal ketika pada saat korban hendak pulang selesai mencari rumput mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo Absolut warna merah hitam dengan nomor Polisi BE 8467 QB pada saat di jalan tepatnya di dekat kantor PT. PTPN 7 datang 2 (dua) orang laki-laki mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda BEAT warna putih dari belakang pelapor lalu salah satu orang laki-laki tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan berkata kepada pelapor “berhenti..” setelah pelapor menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan turun dari sepeda motor, 1 (satu) orang laki-laki yang membawa senjata tajam jenis pisau tersebut langsung memotong tali karet yang digunakan pelapor untuk mengikat rumput, kemudian 1 (satu) orang laki-laki yang membawa senjata tajam jenis pisau tersebut menurunkan rumput yang ada diatas sepeda motor tersebut dan langsung membawa 1 (satu) unit sepeda motor milik pelapor.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Berdasarkan laporan tersebut, Jum’at (05/5/2023) sekitar pukul 00.00 Wib, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi bahwa Barang Bukti, motor Honda Revo Absolut milik korban dalam penguasaan TN.

Baca Juga :  Koramil 410-02/TBS Bersama Puskesmas Beringin Raya Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Kemudian, Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan terhadap TN yang sedang berada di tiyuh Pagar Dewa Kecama0tan Tulang Bawang Tengah, sekitar pukul 00.30 Wib, Team Tekab 308 Presisi menjumpai dan mengintrogasi TN mengakui bahwa dia bersama temannya telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan motor dijalan Poros Pagar Dewa.

Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap teman Pelaku TN yang melakukan curas dijalan Poros Pagar Dewa yang terjadi Selasa 18 April 2023.

“Untuk tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat.

Tersangka TN dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 5 Tahun.*(humas_tubaba)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gaya Bicara Pemerintah Ditengah Beban Hidup Masyarakat

DAERAH

Danrem 074/Warastratama Hadiri Rapim Kodam IV/Diponegoro

DAERAH

Warga Tiyuh Suka Jaya Minta Perlindungan APH

DAERAH

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah Dalam Rangka HUT Lalu lintas Bhayangkara ke 69

Bandar Lampung

Peduli Warga Binaan, Anggota Koramil 410-03 TBU Bagikan Nasi Kotak di Wilayah

DAERAH

Benson Wertha Tagih Janji Komisi I DPRD Tulangbawang Barat

DAERAH

Pj. Bupati Tubaba Hadiri Panen Raya Padi di Tiyuh Gading Kencana.

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika