Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:01 WIB

Satresnarkoba Polres Tubaba Tangkap Tiga Pria Dewasa Saat Akan bertransaksi Narkoba

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Pada Hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 23.00 Wib kembali berhasil meringkus 3 (tiga) orang pria dewasa yang akan melakukan transaksi narkoba pada saat ditangkap ketiga orang tersebut sedang menggunakan sabu didalam sebuah rumah yang terletak di Tiyuh Gunung Agung Kec. Gunung Terang Kab Tulang Bawang Barat, sabu yang digunakan tersebut merupakan yang akan dijual kepada seseorang yang telah memesannya untuk mengetahui kwalitas sabu tersebut bagus atau tidak (tester).

Terduga Pelaku dengan inisial MY (31), EW (34) dan EW (31) Ketiga Tiga Pria Dewasa asal Tiyuh Gunung Agung RT/RW 014/007 Kec. Gunung Terang Kab. Tulang Bawang Barat, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H. Sabtu (03/05/2025).

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran Besar yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan Berat Bruto 25,45 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) Buah alat hisap shabu (Bong) yang masih terpasang 2 (dua) buah selang pipet bengkok salah satu bagiannya tersambung kaca pirek, 1 (satu) buah selang pipet yang tersambung kaca pirek, 1 (satu) buah sendok shabu, 2 (dua) buah selang pipet, 3 (Tiga) buah korek api gas, 1 (satu) buah dompet kecil warna Cream, 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A53 warna BIRU case Hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk HONDA CB 150R warna Hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk HONDA BEAT warna Hitam list Kuning Tanpa Nopol,”ujar jefry.

Baca Juga :  Pj.Bupati Lambar Bersama Ketua TP-PKK Menghadiri Acara PCF

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat sebuah rumah yang sering dijadikan tempat untuk bertransaksi dan berpesta narkoba, atas dasar informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk merespon informasi dari masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Kadinsos Lampung Monitoring, Pelaksanaan Penyaluran Bansos Ke Masyarakat

Hasil penyelidikan anggota team opsnal mengetahui sebuah rumah yang sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba, kemudian pada saat dilakukan penggerebakan dirumah tersebut berhasil mengamankan ketiga orang tersebut sedang menggunakan narkoba jenis Sabu Pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto 25,45 Gram dan barang bukti tersebut diatas.

“Ke tiga orang Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri.

“Terduga Pelaku MY, EW, dan EW dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Pungkasnya. *(A)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rugikan Negara Rp.Rp272.499.664 Juta, Polres Tubaba Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi

DAERAH

Pj Bupati Lambar Resmi Buka Kejuaraan Terkam Kemenpora Tingkat Kabupaten

DAERAH

Dukung Ketahanan Pangan di Serang, Polsek Petir Tanam Jagung

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas

DAERAH

Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan

DAERAH

Memperingati HUT FPII ke -7 Pengurus FPII Tubaba Bagikan Sembako

DAERAH

DPD JPKP Kab Tubaba.Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Dinsos kepada Warga Kel Panaragan

DAERAH

Partinia Sebut Kader Tingkat Pekon Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah Kepada Masyarakat