Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:22 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Rakor Persiapan Revisi RTRW

Lambar : jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi terkait persiapan lintas sektor Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten setempat tahun 2023-2043.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Pesagi Setdakab, Selasa (25/7/2023) dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M.

Dihadiri Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ismet Inoni M.M, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pirwan Bachtiar dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Pj Bupati Lampung Barat menyebutkan kegiatan tersebut merupakan persiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang akan melakukan rapat koordinasi lintas sektor Kabupaten Lampung Barat tahun 2023-2043.

“Yang rencananya akan berlangsung di the Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat pada hari Kamis 27 Juli 2023 mendatang,” Tuturnya.

Baca Juga :  Andi Surya Menerima Mandat Pembentukan Partai di Lampung dari DPP Gerakan Rakyat, Besutan Anies Baswedan

Dirinya menjelaskan rapat koordinasi lintas sektor merupakan salah satu proses yang harus dilalui dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi rancangan umum tata ruang serta tahapan proses persetujuan substansi revisi rencana umum tata ruang Kabupaten Lampung Barat yang rencananya akan dilaksanakan di the Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat pada hari Kamis 27 Juli 2023 mendatang.

Kegiatan Rakor lintas sektoral revisi RTRW Kabupaten Lampung Barat bertujuan dalam rangka penyempurnaan struktur ruang dan rencana pola ruang sesuai dengan ketentuan umum peraturan zonasinya.

“Mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi sosial budaya, lingkungan hidup yang memiliki potensi sumber daya alam untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan,” Terangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0735/Surakarta

Selain itu, guna menyempurnakan hal-hal lain terkait dengan ketentuan baru dan aturan-aturan yang berkaitan dengan RTRW sesuai dengan perkembangan serta dinamika pembangunan yang ada.

Nukman meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat bekerjasama dan saling dukung terhadap kegiatan tersebut.

“Dalam hal ini saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (Opd) terkait, agar kita sama-sama bekerjasama agar berjalan sesuai dengan yang diinginkan,” Kata dia.

“Terkhusus, terkait data yang dibutuhkan, saya meminta agar selalu siap memberikan informasi,” Pungkasnya.(A)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakil Bupati Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Qur’ani dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman

DAERAH

Mengamuk, Masyarakat 7 Tiyuh Tebangi Pohon Karet Perusahaan ARB di Lahan Adat 5 Keturunan

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H/2025 M

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Terima Kunjungan Peserta Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten Setempat

DAERAH

Polsek Dente Teladas Ungkap Kasus Setubuhi Anak Di Bawah Umur

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Bagian Perlengkapan Setda Pesawaran Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada 1.400 Mahasiswa Universitas Lampung