Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:40 WIB

Juwanto Siap Kembalikan Dugaan Penyimpangan DD Awal September 2023

Lampung Selatan: jarilampung.com-
– Kasus dugaan Penyimpangan dana desa ( DD) yang melibatkan Juwanto mantan Kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Ketibung terus bergulir, dilansir dari laman mitralampung.com (22/8/2023).

Menurut kepala Inspektorat Lampung Selatang Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban V, yang ditemui diruang kerjanya senin, (21-08-2023) bahwa Juwanto sudah pernah dipanggil menghadap. Dalam kesempatan dipanggil tersebut Juwanto membuat pernyataan akan mengembalikan kerugian Negara sesuai LHP Inspektorat paling Lambat minggu pertama bulan September 2023.

“Iya kita sudah memanggil saudara Juwanto, dan pada saat dipanggil yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan penyimpangan DD desa Rangai Tritunggal sesuai LHP paling lambat minggu pertama bulan September 2023” jelas Khaerul Anwar.
“Kita tunggu saja, kalau sampai batas perjanjian yang dia buat tidak dikembalikan, maka kita akan melaporkan yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk selanjutnya dilakukan proses hukum” tambahnya.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Laksanakan Upacara Bendera

Sebelumnya diketahui Juwanto dilaporkan oleh tiga lembaga yaitu LSM PRL, LSM LPAKN-RI dan FPII Lampung ke Kejati Lampung lalu dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan untuk ditindak lanjuti karna yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan negara dengan menyelewengkan anggaran dana desa Rangai Tritunggal lebih kurang 170 juta ( sesuai LHP Inspektorat Lampung Selatan) selama menjabat kepala desa.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga di Tiyuh Panaragan

Aminudin dari FPII provinsi Lampung sebagai salah satu pihak pelapor, mengapresiasi ketegasan pemerintah lampung selatan melalui inspektorat Lampung Selatan.

“Ya kita apresiasi langkah tegas Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto melalui Inspektorat Lampung Selatan. Kira sepakat bahwa dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa tidak boleh di selewengkan atau di korupsi. Kita tidak pernah lelah, kita kawal terus persoalan ini sampai tuntas” jelasnya (*)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Keluarga Besar Mukarin & DPW FW PRO 1 Dukung dan Apresiasi Polsek KDD ” Tuntaskan Kasus dugaan Pengeroyokan oleh RK dan D”

DAERAH

Pemkab Tubaba Gelar Senam dan Jalan Sehat Peringati HUT ke-78 RI

DAERAH

DPD KAMPUD Tubaba Desak Inspektorat Melakukan Tindak Tegas Terhadap Pelaku PMH

DAERAH

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi di SMAN 1 Tulang Bawang Tengah dalam Rangka Operasi Patuh Krakatau 2024

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Koramil 04/Jebres

DAERAH

Berkerjasama Dandim 0728/Wonogiri Dan Kapolres Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Minggarharjo

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Gelar Jum’at Curhat di Ponpes, Ini Unek-Unek Yang Disampaikan Warga

DAERAH

Babinsa Mojosongo Dampingi Penyuluhan Dan Beri Himbauan Prokes Kepada Ibu-Ibu Kader Posyandu