Home / DAERAH / Kesehatan / Surakarta

Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:33 WIB

Dandim 0735/Surakarta Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Koramil 04/Jebres

Jarilampung.com Surakarta : Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E. M.Si beserta Ketua Persit KCK Cabang L Dim 0735/Surakarta Ny. Agustin Devy Kristiono melaksanakan kunjungan kerja ke Koramil 04/Jebres, Jln. Ir Sutami, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres,Selasa (26/10/2021).

Kedatangan Dandim disambut langsung oleh Danramil 04/Jebres Kapten Inf Paidi beserta seluruh anggota dilanjutkan pengarahan Dandim kepada seluruh anggota di Makoramil 04/Jebres.

Baca Juga :  Saksi Fakta PT HIM Untungkan Penggugat

Dalam kunjungannya Komamdan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiyono.S.Sos,M.Si. menyampaikan kepada seluruh prajurit khususnya anggota koramil 04/Jebres agar selalu bijak dalam menanggapi segala macam bentuk Media sosial.

“Netralitas TNI supaya diperhatikan dalam setiap kegiatan, Tingkatkan Disiplin dan atur waktu untuk kegiatan yang bermanfaat.”tuturnya.

Baca Juga :  Sekda Lampung Barat Tegaskan SPPG Sajikan Makanan Layak Konsumsi: “Jangan Sampai Anak di Sekolah Menemukan Makanan Tidak Layak”

Lebih lanjut Dandim menegaskan kepada seluruh anggota untuk tetap semangat dalam melaksanakan segala kegiatan dengan etos kerja yang tinggi, selalu menjaga kesehatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan.

(Red)

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

BUPATI TUBABA UMAR AHMAD TOKOH POPULER PROVINSI LAMPUNG

DAERAH

Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat

Bandar Lampung

Renovasi Mushola Baitul Saudah Dikebut, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Tingkatkan Fasilitas Ibadah dan Sanitasi

DAERAH

Sambut Kunjungan Putu Kesuma, Parosil : Awal Tahun Masyarakat Sidorejo dan Roworejo Rasakan Terangnya Listrik

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

DAERAH

Ini Nama Sembilan PJ Kepala Tiyuh di Tubaba Resmi Dilantik

DAERAH

AWASI Dorong Pemkab Tubaba Tutup PT Way Abung Global Network Jika Tidak Memilki izin

DAERAH

Pantau PTM, Sertu Sarmin Kawal Prokes Secara Ketat