Lampung Selatan: jarilampung.com–
Tak kuat menahan kekesalan akhirnya wali murid SDN 1 Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram melaporkan Wiwindawati S.Pd kepala sekolah ke Kejati Lampung karna diduga telah menggelapkan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2019-2022.
Kepastian Wali Murid melaporkan Wiwindawati S.Pd ke Kejati Lampung disampaikan oleh Julio selaku kuasa pendamping dari wali murid yang ditemui di halaman Kejati Lampung dilansir dari laman web ungkap.id selasa (29-08-2023).
Menurut Julio selaku ketua Tim Investigasi LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) pihaknya melaporkan Wiwindawati S.Pd mewakili lebih kurang 105 wali murid penerima bantuan PIP atas dugaan penggelapan.
“Kita berharap pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejati Lampung dapat segera menindaklanjuti laporan kami. Agar yang bersangkutan segera dapat dipanggil dan di proses hukum. Ini penting guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, karna kekesalan wali murid penerima bantuan PIP sudah memuncak. (*)







