Home / DAERAH

Senin, 11 September 2023 - 17:03 WIB

Inspektorat Lamsel Laporkan Juwanto ke Kejaksaan

Lampung Selatan : jarilampung.com–
Niat baik Pemerintah daerah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dalam melakukan pembinaan tidak diindahkan oleh Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung. Dibuktikan Juwanto mengingkari pengembalian penyimpangan DD yang sudah dia buat sendiri.

Kepastian Juwanto tidak mengembalikan penyimpanagan DD sesuai waktu yang telah dijanjikan Juwanto dihadapan inspektorat didapat dari keterangan kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Irban 5 Khaerul Anwar yang dihubungi Ungkap.id via telpon senin, (11-09-2023).

“Sampai dengan hari ini Juwanto belum pernah melaporkan atau menunjukkan bukti pengembalian DD. Terpaksa kami membuat laporan ke Kejaksaan terkait hasil kerja kami. Selanjutnya terserah kepada kejaksaan mau dipanggil ataukan langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Mayor Inf Nurul Muthahar Pimpin Ziarah Nasional Peringati Hari Juang Kartika

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsusnya Bambang Irawan S.H,M.H telah berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Juwanto agar dapat mengembalikan penyimpangan DD sebelum dilakukan proses hukum. Lalu inspektorat Lampung Selatan sudah melakukan langkah-langkah pemanggilan kepada Juwanto beberapa kali, terakhir Juwanto dipanggil dan membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya berkesanggupan akan mengembalikan penyimpangan DD paling lambat tanggal 8 september 2023. Namun sampai batas akhir yang dijanjikan, Juwanto tidak kunjung ada laporan atau menunjukkan bukti pengembalian DD.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Polsek Tumijajar dan camat TBU Cek Debit air sungai Way Kiri di Tiyuh Gedung Ratu

Sementara sebagai pihak pelapor, Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) sekaligus sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengapresiasi upaya baik yang sudah dilakukan pihak Inspektorat Lampung Selatan, pihak inspektorat sudah berupaya melakukan tugas pembinaan. Hanya saja upaya inspektorat tersebut tidak diindahkan dan tidak dihargai oleh Juwanto. Selanjutnya menurut Aminudin pihaknya tidak akan berhenti dan dipastikan akan terus mengawal kasus Juwanto sampai benar-benar tuntas. (*)

Sumber release : LSM PRL

Berita ini 101 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jajaran Pemkab Lambar Menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Nasional Secara Virtual

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Rakor dan Asistensi Tim TPAKD Bersama OJK Provinsi Lampung

DAERAH

Dandim 0426/Tulang Bawang pimpinan apel pengamanan Kunker Presiden RI

DAERAH

DPMT Memberikan Pembekalan Kepada 69 Kepala Tiyuh Yang Baru Dilantik

DAERAH

Memasuki Purna Bakti, Jaimin, Agustina dan Hotmuda Simarmata Pamit

DAERAH

Luar Biasa, Inilah Yang Dilakukan Pelda Mulyono Dalam Pelaksanaan Safari Sholat Jum’at Berjama’ah

DAERAH

Peran Aktif Serka Giminanto Dalam Pemantauan Lomba Melukis di Kampung Batik Laweyan

DAERAH

Puan Ikut Tanam Singkong di Lampung Bareng Petani Tuba