Home / DAERAH

Senin, 11 September 2023 - 17:03 WIB

Inspektorat Lamsel Laporkan Juwanto ke Kejaksaan

Lampung Selatan : jarilampung.com–
Niat baik Pemerintah daerah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dalam melakukan pembinaan tidak diindahkan oleh Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung. Dibuktikan Juwanto mengingkari pengembalian penyimpangan DD yang sudah dia buat sendiri.

Kepastian Juwanto tidak mengembalikan penyimpanagan DD sesuai waktu yang telah dijanjikan Juwanto dihadapan inspektorat didapat dari keterangan kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Irban 5 Khaerul Anwar yang dihubungi Ungkap.id via telpon senin, (11-09-2023).

“Sampai dengan hari ini Juwanto belum pernah melaporkan atau menunjukkan bukti pengembalian DD. Terpaksa kami membuat laporan ke Kejaksaan terkait hasil kerja kami. Selanjutnya terserah kepada kejaksaan mau dipanggil ataukan langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Polres Tubaba Kembali ungkap kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsusnya Bambang Irawan S.H,M.H telah berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Juwanto agar dapat mengembalikan penyimpangan DD sebelum dilakukan proses hukum. Lalu inspektorat Lampung Selatan sudah melakukan langkah-langkah pemanggilan kepada Juwanto beberapa kali, terakhir Juwanto dipanggil dan membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya berkesanggupan akan mengembalikan penyimpangan DD paling lambat tanggal 8 september 2023. Namun sampai batas akhir yang dijanjikan, Juwanto tidak kunjung ada laporan atau menunjukkan bukti pengembalian DD.

Baca Juga :  Wakapolres Tubaba Dalam Semarak Ramadhan 1446 H Berbagi Takjil gratis

Sementara sebagai pihak pelapor, Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) sekaligus sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengapresiasi upaya baik yang sudah dilakukan pihak Inspektorat Lampung Selatan, pihak inspektorat sudah berupaya melakukan tugas pembinaan. Hanya saja upaya inspektorat tersebut tidak diindahkan dan tidak dihargai oleh Juwanto. Selanjutnya menurut Aminudin pihaknya tidak akan berhenti dan dipastikan akan terus mengawal kasus Juwanto sampai benar-benar tuntas. (*)

Sumber release : LSM PRL

Berita ini 100 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua Tengah, Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

DAERAH

Pelantikan Tiga Peratin Terpilih Wilayah Kecamatan Pagar Dewa

DAERAH

Polres Kab Tuba Tangkap Bandar Narkotika Asal Tulang Bawang Barat

DAERAH

Masyarakat diberi kesempatan ikuti upacara Detik – detik Proklamasi

DAERAH

Ini Yang Disampaikan Kapolres Tulang Bawang Saat Kunker ke Mapolsek Banjar Agung

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Mendukung Penuh Acara Begawi Jejama APEKSI Outlook 2025

Bandar Lampung

Cegah Kemacetan Karena Banjir, Babinsa bersama Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas dan Warga Bantu Kelancaran Arus Lalu Lintas

DAERAH

Masyarakat Pengguna Jalan Mengeluhkan Material Pengerjaan Drainase Terhampar di Badan Jalan