Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 27 Oktober 2023 - 09:55 WIB

Percepat Penyelesaian Batas Tiyuh, Dinas PMT Tubaba Ikuti Bimtek Verifikasi di Jakarta

Tubaba : jarilampung.com–
Dalam upaya proses percepatan penyelesaian batas tiyuh/desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Penetapan Batas Tiyuh/Kelurahan, yang berlangsung dari 25 sampai 27 Oktober 2023 di Jakarta.

Kepala Dinas PMT Kabupaten Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP. mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses penetapan dan penegasan batas tiyuh dan kelurahan, yakni mencapai 91,06 persen dari total 607 segmen batas wilayah antar tiyuh dan kelurahan.

“550 segmen batas telah disepakati oleh 100 tiyuh dan 3 kelurahan, sisanya sebanyak 57 segmen batas masih dalam proses ditingkat tiyuh/kelurahan untuk disepakati,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Hadiri Kegiatan Launching MBG di SDN.1 Langkapura

Sofyan Nur mengatakan, dari total 607 segmen batas wilayah yang telah disepakati, 42 tiyuh telah diproses untuk ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh, dan Sebanyak 31 Tiyuh sedang dalam proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendapatkan rekomendasi dan akan segera ditetapkan Perbupnya.

“Kami tim teknis dari tanggal 25 sampai 27 Oktober sedang berada di Jakarta, dalam rangka verifikasi teknis oleh Tim BIG” mudah-mudahan berjalan lancar dan dapat mendapatkan rekomendasi dari BiG terkait peta batas tiyuh,” kata Sofiyan Nur.

Untuk kecamatan yang telah menyelesaikan 100 persen peta batas tiyuh, lanjut Sofiyan Nur, yakni Kecamatan Way Kenanga dan Kecamatan Tumijajar, sedangkan kecamatan lainnya sedang diupayakan agar progres penetapan dan penegasan batasnya bisa selesai 100 persen.

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Pasang Baner Himbauan 110, Perkuat Akses Masyarakat ke Layanan Kepolisian

“Adapun kendala-kendala dalam proses penetapan dan penegasan batas di Tubaba adalah terkait tiyuh-tiyuh yang memiliki wilayah kantong, serta batas tiyuh yang berada dalam kawasan hutan register dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan,” ungkap Sofiyan.

“Untuk itu kami menghimbau serta meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu proses percepatan penetapan dan penegasan batas ini, sehingga kedepan batas-batas administratif tiyuh/kelurahan di Kabupaten Tubaba dapat selesai dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tutupnya. (S)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pidsus Kejati Lampung Telaah Laporan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas dan Surat Kabar DPRD Tanggamus

DAERAH

Kapolres Tubaba Cek dan Kontrol Pos Yan Serta Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2025 Arus Balik Pemudik

DAERAH

M. Firsada Sambut Antusiasme Peserta dalam Pembukaan Bimtek Program Smart Village Tubaba

DAERAH

Kodim 0728/Wonogiri Gelar Upacara Bendera 17-an, Dandim Bacakan Amanat KSAD

DAERAH

Nukman Sebut Gebyar Lumbok Ranau Upaya Untuk Menggali Budaya Khas Lampung Barat

DAERAH

Pembangunan SUTET di Penumangan Diduga Serobot Lahan Warga, Pekerjaan Dihentikan Sementara

DAERAH

Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Bandar Lampung

Pemkot Beri Penghargaan dan Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kejari Bandar Lampung