Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:26 WIB

Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda motor Ditangkap Polisi

Tubaba: jarilampung.com–
Unit Reskrim Polsek Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung melakukan penangkapan seorang pelaku yang diduga akan melakukan percobaan pencurian sepeda motor yang di Parkir dihalaman rumah korban an. Made di tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat, Senin (11/12/2023).

“Pelaku ditangkap oleh oleh warga setempat pelaku akan melakukan pencurian sepeda motor tidak lama kemudian Unit Reskrim Polsek Lambu kibang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara,” kata Kapolsek Lambu kibang IPTU Amaluddin, S.Pd melalui Kanit Reskrim AIPTU Talsi, S.H, selasa (12/12/2023).

Dia mengatakan, kejadian percobaan pencurian itu terjadi pada Senin Tanggal 11 desember 2023 sekira Jan 13.30 Wib, saat itu sepeda motor Korban terparkir dengan kunci motor tergantung di dihalaman rumah korban an. Made Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat,

Baca Juga :  Wabup Mad Hasnurin Nilai Budaya Sekura Cakak Buah Kobarkan Kebersamaan Masyarakat

Pada saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya, kemudian korban mendengar teriakan “Maling-maling” Seorang Ibu-ibu Hinga terdengar ke dalam rumah kemudian pelaku melarikan diri hingga di amankan oleh Warga, kemudian korban keluar rumah dan diberitahukan oleh Ibu-ibu tersebut Motornya mau di curi.

Kanit Reskrim AIPTU Talsi, S.H terus mengatakan, kronologis kasus berawal ketika korban sedang berada didalam rumah tiba-tiba mendengar teriakan maling, maling kemudian korban keluar rumah kemudian di beritahukan bahwa motornya mau di curi oleh pelaku karena ibu-ibu melihat gerak-gerik yang mencurigakan pelaku pada saat itu pelaku tidak sengaja menghidupkan klakson sehingga dilihat oleh saksi dan akhirnya pelaku lari meninggalkan sepeda motor, kemudian dikejar oleh masyarakat dan akhirnya pelaku tertangkap oleh masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-04/TKT Melakukan PPL Giat Tanam Padi

Setelah mendengar teriakan maling,maling pelaku lari hingga diamankan oleh oleh warga tidak lama kemudian Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang datang dan langsung mengamankan pelaku hingga di bawa ke Polsek Lambu kibang dengan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Yamaha N-MAX No. Pol BE 8134 QL, Warna Abu-abu, No. Sin. : G3E4E-0057020, No. Ka. : MH3SG3120FK025483.

“Saat ini pelaku ZA (31) sudah diamankan di Polsek Lambu Kibang guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana percobaan pencurian,” ucap AIPTU Talsi, S.H.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ZA dijerat pasal 53 KUHPidana Juncto 363 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.*(A/J)

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

M. Firsada Harap Pengurus Masjid Lebih Memahami Digitalisasi Masjid dan Pentingnya BPJS-K

Bandar Lampung

Heroik !! Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan Terduga Pelaku Pencuri Dari Amuk Massa

Bandar Lampung

Bangkitkan Nasionalisme Pelajar, Danramil 410-01/Panjang Laksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila

DAERAH

Melalui Pramuka, Bupati Novriwan Akan Lahirkan SDM Unggul Di Tubaba

DAERAH

Suatu Kebanggan Bupati Lamsel Terima Penghargaan Nasional Lewat Inovasi Wisata dan Pangan Berkelanjutan

Bandar Lampung

LSM Trinusa Legal Menjadi Salah Satu Tim Pemantau Pilkada Tubaba 2024

DAERAH

Polres Tubaba Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga bagi Pemudik

Bandar Lampung

Pembubaran Panitia Pelaksana Pelantikan Ketua SMSI Lampung