Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 29 November 2023 - 09:12 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPK RI Wilayah Lampung, Sumsel dan Babel

Lamsel : jarilampung.com-– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, pantauan pelayanan publik dan tindak lanjut SPI 2022, Rabu ( 29/11/2023).

Bertempat di Aula Krakatau, Setdakab Lampung Selatan, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, Inspektur Anton Carmana, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruszaman serta Kasatgas KPK RI Wilayah Lampung, Sumsel dan Babel Andy Purwana.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen melakukan pencegahan korupsi dengan mendukung program MCP yang digagas oleh KPK RI. Sehingga tercapai sasaran tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Polres Tubaba Upacara Dalam Rangka Hari Pahlawan ke 77 Tahun 2022

“Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, kami telah melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan, dan sumber daya aparatur. Hingga membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik,” ujar Thamrin.

Lebih lanjut, Thamrin mengungkapkan, korupsi merupakan masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dimana, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah pusat, dan pemerintah daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat.

“Hal ini untuk memberikan pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah, profesional dan sederhana. Oleh karena itu melalui forum pertemuan ini, kami berharap bisa menjadi sarana untuk memperkuat kerjasama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi terkhusus di Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres dalam rangka Hari Jadi Polda Lampung

Thamrin berharap, melalui rapat ini akan ada masukan dan saran dari pihak terkait, mengenai tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bebas dari korupsi. Sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan sesuai ketentuan tanpa melanggar batasan hukum.

“Mudah-mudahan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi, pemantauan pelayanan publik dan tindak lanjut SPI 2022 hari ini, dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Kami berharap kepada Tim KPK RI untuk berkenan memberikan arahan terkait pelaksanaan MCP dan SPI yang telah kami laksanakan,” harapnya. (*)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tak Kendor, Babinsa Terus Aktif Berikan Himbauan Akan Pentingnya Kesehatan

DAERAH

M. Firsada Membuka Jambore Cabang Ke- IV Tahun 2024

DAERAH

Rapat Evaluasi MBG Bersama Gubernur. Pemkab Lampung Selatan Siap Kawal Program Presiden RI

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Serahkan Hasil Renovasi MCK Kepada masyarakat Kelurahan Sumber

DAERAH

Kepala Tiyuh Penumangan Salurkan BLT-DD ke 42 KPM Tahun Anggaran 2025

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Jalan Sehat Dalam Rangka HUT Korpri ke -51

DAERAH

Kejari Tubaba Mulai Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Terkait Pengelolaan Pasar Pulung

DAERAH

LSM PRL Berkoalisi BPAN-Aliansi Indonesi Resmi Laporkan Dugaan Pungli BPNT di Tanjung Sari