Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:49 WIB

Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tubaba Harus Fokus Pada Program Kerja dan Berkolaborasi

Tubaba: jarilampung.com–
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah harus memiliki budaya kerja dan berakhlak yang berorientasi pada jabatan yang akuntabel, kompeten, loyal, adaptif dan kolaboratif dengan Kepala Daerah.

“Jadi, saya mengharapkan adaptif itu bukan secara pribadi, namun adaptif secara tanggung jawab kedinasan. Setiap program kerja yang dibebankan harus sesegera mungkin dikerjakan.” ujar Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat Drs. M. Firsada, M.Si pada penandatanganan Kontrak Kerja (PK) dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diruang Rapat Bupati, Setkab Tubaba, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga :  Tiang Optik Tolak Pinggang Di Badan Jalan Wilayah Utara Tubaba

M. Firsada mencontohkan, Pemkab Tubaba diamanatkan oleh Pemerintah Pusat melalui program kerja penurunan stunting, menekan angka kemiskinan & meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), harus fokus pada ke-3 program tersebut.

Pada bagian lain, Pj. Bupati juga mengatakan, budaya kerja yang dicanangkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) , tidak hanya terkait disiplin pegawai, namun 5 hal penting yakni akuntabel, kompeten, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Kolaboratif yang dimaksud adalah kolaborasi antar perangkat daerah, sebagai contoh kita pernah mengalami kekeringan dan berdampak pada kebakaran lahan. Untuk memadamkannya, budaya kolaboratif tadi diterapkan, BPBD berkolaborasi dengan Dinas DAMKAR untuk menangani kebakaran tersebut” jelas Bupati lagi.

Baca Juga :  Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Babinsa dan Perangkat Kelurahan Sidak Mini Market

Diakhir amanatnya, M. Firsada. mengingatkan kembali jajaran perangkat daerah Pemkab Tubaba untuk tetap fokus pada kinerjanya dan dirinya juga akan memantau potensi pendapatan daerah, yang memerlukan kolaborasi antara perangkat daerah.

“Dan terakhir saya berharap, tugas yang dibebankan diluar Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) perangkat daerah dari pimpinan daerah atau tugas tambahan harus dikerjakan dengan benar.” tutup Pj. Bupati. (A)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

KAPOLRES TUBABA SAFARI SHOLAT SUBUH DI MASJID BAITUS SHOBUR ISLAMIC CENTER TUBABA

DAERAH

Suatu Kebanggan Bupati Lamsel Terima Penghargaan Nasional Lewat Inovasi Wisata dan Pangan Berkelanjutan

DAERAH

Ribuan Penonton Tumpah Ruah di Taman Kota Liwa, Bupati Parosil Apresiasi Malam Penobatan Muli Mekhanai 2026

DAERAH

Pj Bupati Tubaba M Firsada: Berkurban Terlaksana Karena Kebaikan dan Kepedulian Kalian

Bandar Lampung

Saksi: Terdapat Pengubahan Luas Lahan di Areal HGU Sertifikat No 16 Setelah di PTUN-kan

DAERAH

Covid-19 Belum Musnah, Babinsa Kepatihan Wetan Bagikan Masker Gratis di Wilayah

DAERAH

Penerimaan Kantor Bea dan Cukai Merak Tahun 2022 Sebesar Rp. 3.28 T atau 117.59% di Atas Target

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Pengajian Akbar di Kelurahan Sekincau