Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:10 WIB

Pj. Bupati Nukman Lakukan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Lambar: jarlampung.com–
Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., menghadiri dan ikut serta melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilakukan di halaman gudang penyimpanan logistik Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Kelurahan Way Mengaku, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu tersebut dilaksanakan jelang H -1 Pemilu serentak pada 14 Februari dan turut dihadiri Kapolres Lampung Barat, Dandim 0422/LB, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Ketua KPU dan Badan Pengawas Pemilu Lampung Barat, Kepala Kesbangpol, serta Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat.

KPU Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024 dengan jumlah keseluran 746 lembar, terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 88 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPR RI Dapil Lampung 1 sebanyak 29 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPD Dapil Lampung sebanyak 22 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Dapil Lampung 4 sebanyak 84 lembar.

Baca Juga :  Tim Itwasda Polda Lampung, Gelar Audit Kinerja Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

Sementara Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil Lampung Barat 1 sebanyak 1 lembar, Dapil Lampung Barat 2 sebanyak 20 lembar, Dapil Lampung Barat 3 sebanyak, 116 Lembar, Dapil Lampung Barat 4 sebanyak 134 lembar, dan Dapil Lampung Barat 5 sebanyak 252 lembar.

Usai melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu, Pj. Bupati Nukman dan rombongan jajaran Forkopimda Lampung Barat melakukan peninjauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan. Tiga kecamatan itu ialah Batu Brak, Balik Bukit, dan Sukau.

Peninjauan di Kecamatan Batu Brak berlokasi di Gedung Dalom Kepaksian Pernong Pekon Balak TPS 1. Kecamatan Balik Bukit di TPS 1 Pekon Sukarami, Kecamatan Sukau di TPS 13 Pekon Hanakau serta TPS 11 Pekon Buay.

Sebagai informasi, bahwa di 15 Kecamatan, 131 Pekon (Desa) dan 5 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Barat memiliki 980 titik TPS.

Baca Juga :  Mayjen TNI (Purn) Herwin Suparjo: Jendral Dudung Sosok Inspiratif dan Inovatif

Pj. Bupati Nukman menyatakan, pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu, ditujukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pemilu serentak.

Sementara dalam peninjauan TPS guna melihat persiapan dan kesiapan masing-masing TPS.

“Kita tadi sudah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu dan juga meninjau beberapa TPS,” kata Pj. Bupati Nukman.

“Kita meninjau langsung TPS, Insyaallah sudah siap,” lanjutnya.

Pj. Bupati Nukman mengimbau dan meminta seluruh masyarakat Lampung Barat untuk ikut serta dalam kontestasi pesta demokrasi memilih dan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, DPRR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.

“Diharapkan kepada masyarakat maupun petugas pemungutan suara untuk sama-sama ingatkan untuk hadir, datang ke TPS dalam rangka mencoblos dan memilih,” harap Nukman.

“Mudah-mudahan tercipta Pemilu yang aman, damai lancar, dan sukses sesuai yang harapan,” pungkasnya.(A)

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Jajar Terapkan PPKM di Indomart, Ini Tujuannya

DAERAH

Semringah, 2.513 THLS Lamsel Dapat Tunjangan Keagamaan Jelang IdulFitri 1446 Hijriah

DAERAH

Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat , Babinsa Keprabon Kerja Bakti Bersama Warga

DAERAH

Pemkab Lambar Peringati Hut Bhayangkara Ke- 76

DAERAH

Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

Bandar Lampung

Koramil 410-03/TBU Melaksanakan Patroli Rutin Jaga Keamanan Masyarakat

DAERAH

Kemendagri Nilai Capaian Kinerja Pj Bupati Tubaba Sangat Baik

DAERAH

Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Ketat Dalam Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Serentak 2024