Home / DAERAH / Lampung Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:08 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Resmi di Laporkan ke Polres

Lampung Tengah: jarilampung.com–
Kasus kekerasan yang di alami oleh wartawan Bhahana Nusantara News..Com resmi dilaporkan ke Polres Lampung Tengah. An, sebagai wartawan korban kekerasan saat melakukan peliputan resmi mendatangi Mapolres Lampung Tengah sekira pukul 14.00 WIB dilansir dari laman ungkap.id-pada Kamis,02 Mei 2024.

Laporan di terima di SPKT Mapolres Lampung Tengah, dengan nomor : STTLP/B/110/V/2024/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG.dan selesai membuat laporan, pelapor yaitu Anwar langsung menuju Rumah Sakit Demang Sepulau Raya dengan berbekal rekomendasi dari Polres untuk melakukan visum.

Usai membuat laporan terkait tindakan kekerasan yang di alaminya, juga upaya menghalang-halangi kerja jurnalis yang dilindungi kebebasan nya oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999,Anwar selaku pelapor mengatakan

Baca Juga :  TNI Sinergi Dengan Pemda Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Potensi Bencana

“iya tadi sekitar jam 14.00 WIB (Rabu, 2 mei 2024), saya mendatangi Mapolres Lampung Tengah untuk membuat laporan tindakan kekerasan yang saya alami saat saya melakukan peliputan di kampung Sidoluhur,Kecamatan Bangunrejo. Semua yang terjadi dan saya alami sudah saya sampaikan dalam laporan. Alhamdulilah saya di terima dengan baik dan proses pelaporan pun berjalan lancar. Tinggal nanti 3 sampai 7 hari mudah -mudahan ada kabar atau pemberitahuan perkembangan, karena pesan nya tadi seperti itu,” papar Anwar.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Mengikuti Rakor Inflasi Daerah Secara Virtual Tahun 2022

Selain itu Anwar juga berharap kepada pihak aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Mudah-mudahan laporan ini dapat dan segera di tindak lanjuti, mengingat kita wartawan atau jurnalis butuh kenyamanan dalam melakukan kerja-kerja jurnalis. Karena kita melakukan kerja -kerja jurnalis sudah jelas kok, ada undang-undang yang melindungi kita yaitu undang-undang pokok Pers yaitu undang-undang nomor 40 Tahun 1999”, ucapnya.

Masih kata AN- “aya sangat berterima kasih karena sudah di layani dan diterima dengan baik ketika tadi saya membuat laporan di Mapolres Lampung Tengah ,” ungkap Anwar.(*)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkotika, Digerebek Polres Kab Tulang Bawang

DAERAH

Pasar Unit 2 Mendadak Jadi Pusat Perhatian! Satgas Saber Cek Harga, Ini Temuannya

Bandar Lampung

Sikapi Fakta Persidangan PTUN, Ini Tiga Langkah Strategis Pengacara Ahli Waris 5 Keturunan Bandar Dewa

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat dan Jajaran Polsek Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil dan Nasi Bungkus

DAERAH

Polres Kab Tuba Ungkap Peredaran Narkotika Di Gedung Aji Baru

Bandar Lampung

Hanan A. Rozak Mendaftar Calon Gubernur Lampung dari Partai PAN

DAERAH

HUT ke-80 RI, Parosil Mabsus: Momen Bangun Spirit dan Nasionalisme

Agama

Bupati Lampung Barat Bukber Dengan Komunitas dan Club’ Lampung