Home / Bandar Lampung / DAERAH

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:22 WIB

Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka

Lampung : jarilampung.com—
2 dari 14 remaja yang ditangkap polisi ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan tawuran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Keduanya yakni AAP (17) dan ERMP (19).

“Dari 14 yang telah diamankan sejak kemarin, ada dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (5/5/2024).

Saat ini kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

“Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Umi menerangkan, dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung rupanya ada korban lainnya selain Rizky.

Baca Juga :  Dapat Nomor Urut 2, Ini Kesiapan Rudini Cakti Kibang Budidaya

“Ada korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan dipunggungnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan ke 14 orang yang telah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Ada 14 yang telah kami amankan, mereka ini masih kami periksa sejak kemarin hingga tadi malam,” kata dia kepada detikSumbagsel, Minggu (5/5/2024).

Enrico menyebutkan kepada para terperiksa ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka karena masih dilakukan pendalaman terkait peran dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap dua Pencuri Sepeda Motor, Uang dan Handphone di Tubaba

Kami masih melakukan pendalaman atas peran-peran yang mereka perbuat dalam peristiwa tersebut. Untuk statusnya saat ini belum kita tetapkan sebagai tersangka dan masih sebagai terperiksa,” ungkapnya.

Dari 14 pelajar yang diamankan ini, dia mengatakan ada 3 senjata tajam yang turut dibawa sebagai barang bukti.

“Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut,” jelas Enrico.(A)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ribuan Siswa SD, SMP Sederajat Terima Seragam Gratis Dari Pemkab Lambar

Bandar Lampung

Sidang Gugatan HGU PT HIM, Candra Perbawati: Tanah Adat Tidak Kedaluwarsa

DAERAH

Tanpa Lelah, Babinsa Kepatihan Wetan Gencar Bagikan Masker Gratis di Wilayah

DAERAH

Dinkes Kab Tubaba,Siap Bantu Mutasi BPJS M.Abizrd Al-Zain Ke Pembiayaan Pemerintah Daerah

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Pasang Dua Spanduk imbauan Larangan Pelemparan Batu di Jalan Tol

DAERAH

Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Temboro Berikan Pendampingan Vaksin Terhadap Hewan Ternak

DAERAH

Danrem 074/Warastratama Bersama Forkopimda Kota Surakarta Laksanakan Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Bengawan Solo

DAERAH

Saling Memaafkan, Kasus Kekerasan Guru dan Murid di Tubaba Berakhir Damai