Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 6 Mei 2024 - 19:14 WIB

Kapolda Lampung Buka Pelatihan Bimbingan Teknis UU ITE Mengenai Kejahatan Digital

Lampung : jarilampung.com–
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.I.K., M.Si., membuka acara bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam UU ITE dasar forensik digital dan penggunaan sistem aduan instansi, bertempat di Novotel Bandar Lampung, senin 6/5/24

Turut hadir dalam acara para pejabat utama Polda Lampung dan personil Polda Lampung yang akan dilaksanakan selama dua hari.

Kapolda Lampung dalam sambutannya mengatakan, Saat Ini perkembangan penggunaan sarana Media online sangat berkembang pesat seiring perubahan zaman.

“Oleh sebab itu seseorang dapat dengan mudah memperoleh berita atau Informasi apapun melalui media sosial saat Ini yang menjadi Trend dalam berkomunikasi” Ucap Kapolda

Baca Juga :  DPP KAMPUD Dukung KEJATI Usut Dugaan Korupsi Proyek Sapi TA 2023 Dinas Peternakan Lampung Timur

Dengan seiring berkembangnya waktu media sosial terus menjadi hal positif, akan tetapi tidak sedikit pula terdapat beberapa oknum yang menggunakan media sosial menuju hal yang negatif.

“Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa kasus tindak pidana menggunakan media sosial seperti akun palsu yang untuk mendapatkan keuntungan pribadi, penyebaran konten yang bermuatan melanggar kesusilaan dan promodi situs judi online. Dimana terdapat 153 kasus terkait pemilu dan 37 unggahan terkait judi Online yang melanggar ketentuan pidana ITE di wilayah Lampung” Ujarnya

Baca Juga :  Danramil 410-01/Panjang Hadiri Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang

Dengan dilaksanakannya bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam UU ITE, dasar forensik digital dan penggunaan sistem aduan instansi mengenai penanganan tindak pidana ITE.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai sarana knowledge and skill transfer guna mencegah dan meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul dalam menanggulangi kejahatan dunia maya dan kejahatan siber” tutup Kapolda. (A)

 

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lamtim Ke POLDA Lampung

DAERAH

Jaga Ketertiban Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Tubaba Lakukan Pam Rawan Siang

Bandar Lampung

Perkuat Sinergitas TNI-POLRI , KOREM 043/Gatam Gelar Acara Rapim TNI-POLRI th 2023 di Provinsi Lampung

DAERAH

Pemkab Lambar Menghadiri Rapat Paripurna

DAERAH

Wakil Bupati Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Qur’ani dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Monitoring Bansos di Kelurahan Wayhalim

DAERAH

MUKERNAS FPII Ke-VII dan HUT FPII Ke-8, Tetapkan Fikri Yanto Waseknas FPII

DAERAH

Puan: Kerja Cepat Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat!