Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:05 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Menerima Kunjungan Tim Bidkum Polda Lampung

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat menerima kunjungan kerja dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dalam rangka Sosialisasi dan penyuluhan Hukum Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Di Aula Polres Tulang Bawang Barat, Selasa (4/6/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Lampung AKBP I Made Kartika, S.H,M.H bersama Tim dan Disambut oleh Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU dan Personil Polres Tubaba, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta pelajar SMA/SMK di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  RTLH Milik Bapak Siswanto Dibangun Melalui Program TMMD Ke-129 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dalam sambutannya, AKBP I Made Kartika mengatakan bahwa “pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap undang-undang baru ini bagi semua pihak, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Ucapnya.

“Pentingnya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang adil dan proporsional,” Katanya.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Tulang Bawang Barat,” Lanjutnya.

Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, S.H., M.H. yang dalam hal ini mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., saat membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan bahwa pentingnya kegiatan ini dilaksanakan kiranya dapat menjadi pedoman anggota Polri dalam melaksanakan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan.

Baca Juga :  Risma Awali Hari II Rakernas PDIP dengan Pekikan Merdeka

“Tentunya tujuan sosialisasi ini dilakukan agar lebih memahami perundang-undangan dan peraturan sesuai materi UU KUHP terbaru sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan demi tegaknya supremasi hukum, dengan harapannya terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam kehidupan sosial masyarakat”.*(A)

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tanpa Lelah Babinsa Kelurahan Kauman Sosialisasikan Pemberlakuan PPKM Level 2 di Wilayah

DAERAH

Nukman Harap Budaya Sekura Jadi Magnet Kunjungan Wisatawan Ke Lampung Barat

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-04/TKT Melakukan Operasi Gerebek Sungai di Kelurahan Jaga Baya II

Bandar Lampung

Pimpin Upacara, Danramil 410-06 Kedaton Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba

DAERAH

Bupati Parosil Mabsus Tegaskan Harapan dan Tujuan dalam Penguatan Pemberantasan Korupsi

Bandar Lampung

Dekranasda Lambar Bersama Gubernur Lampung Sambut Kunker Ibu Iriana Joko Widodo

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat Semester II TA 2023

DAERAH

Polres Tubaba laksanakan Jumat Curhat di Wilayah Kecamatan Lambu Kibang