Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Parosil Mabsus Tandatangani MoU Kesepakatan Jaga Desa Dengan Kajari Lampung Barat

Lambar: jarilampung.com–
Jajaran pemerintahan di Provinsi Lampung mencatatkan sejarah. Secara resmi para Bupati/Walikota menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung, tidak terkecuali Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Dalam hal ini Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan penandatanganan Mou dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat Zainur Rochman.

Penandatanganan nota kesepahaman MoU terkait program Jaksa Garda Desa (Pekon) (Jaga Desa) berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW) Kota Metro, Kamis (14/8/2025).

Dihadiri langsung Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Menteri Desa H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Anggota DPR RI Sudin, SE dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.

Baca Juga :  PUPR Tubaba Targetkan Bulan Desember Kegiatan Fisik Selesai

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik langkah sinergi ini sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas dan mencegah kebocoran dana desa.

“Kolaborasi ini penting, agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terang Parosil Mabsus.

Bupati dua periode itu, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mengawal pengelolaan keuangan Desa, aset pemerintah, hingga program.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan itu juga menegaskan bahwa Lampung Barat selalu berupaya menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Dinilai Berhasil Membina dan Mengukuhkan Tiyuh-tiyuh Sadar Hukum, M. Firsada Raih Penghargaan

Sementara, dalam pemaparannya, Reda Manthovani menyebut program ini menitikberatkan pada pendampingan hukum, pengawalan pembangunan, dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel, sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko penyimpangan anggaran.

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pendampingan dan advokasi, bukan semata-mata melakukan penindakan.

“Penegakan hukum itu opsi terakhir. Yang kami inginkan adalah kepala desa aman dan tenang dalam mengelola program. Kami minta bupati dan kejari di seluruh Lampung komit membantu, memantau lewat sistem yang kami siapkan, dan bekerja serius demi keberlangsungan pembangunan desa,” tutupnya.(S)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Terapkan Protkes Secara Ketat, Kapten Cba Suparna Hadiri Lokmin Linsek Puskesmas Tiryomoyo I

DAERAH

Silaturahmi dengan DPD KNPI, Bupati Egi Perkuat Sinergi untuk Pemuda

DAERAH

Vaksin Merdeka Tahap 2 Sebanyak 360 Dosis Disiapkan Polsek Medan Helvetia Untuk Masyarakatnya

DAERAH

Kadin Kab Tubaba Bagikan Ratusan Paket Takjil

DAERAH

Ditlantas Polda Lampung Asistensi Bidang Regident Satlantas Polres Tubaba

DAERAH

Babinsa Jajar Laksanakan Pembinaan Pada Satuan Pengamanan di Wilayah Binaan

DAERAH

Kabupaten Way Kanan Pengendara Wajib Memakai Masker

DAERAH

Wakapolres Tubaba Hadiri dan Kawal Prosesi Pelepasan 325 Calon Jamaah Haji Tahun 1446 H/2025 M