Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Parosil Mabsus Tandatangani MoU Kesepakatan Jaga Desa Dengan Kajari Lampung Barat

Lambar: jarilampung.com–
Jajaran pemerintahan di Provinsi Lampung mencatatkan sejarah. Secara resmi para Bupati/Walikota menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung, tidak terkecuali Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Dalam hal ini Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan penandatanganan Mou dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat Zainur Rochman.

Penandatanganan nota kesepahaman MoU terkait program Jaksa Garda Desa (Pekon) (Jaga Desa) berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW) Kota Metro, Kamis (14/8/2025).

Dihadiri langsung Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Menteri Desa H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Anggota DPR RI Sudin, SE dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang di Tengah Batasan, SMP N I Atap Batu Brak Raih Juara I Nasional Lomba Video

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik langkah sinergi ini sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas dan mencegah kebocoran dana desa.

“Kolaborasi ini penting, agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terang Parosil Mabsus.

Bupati dua periode itu, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mengawal pengelolaan keuangan Desa, aset pemerintah, hingga program.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan itu juga menegaskan bahwa Lampung Barat selalu berupaya menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Babinsa Serda Susilo Bersama Bhabinkamtibmas Amankan Terduga Pencuri Uang di Kotak Amal

Sementara, dalam pemaparannya, Reda Manthovani menyebut program ini menitikberatkan pada pendampingan hukum, pengawalan pembangunan, dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel, sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko penyimpangan anggaran.

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pendampingan dan advokasi, bukan semata-mata melakukan penindakan.

“Penegakan hukum itu opsi terakhir. Yang kami inginkan adalah kepala desa aman dan tenang dalam mengelola program. Kami minta bupati dan kejari di seluruh Lampung komit membantu, memantau lewat sistem yang kami siapkan, dan bekerja serius demi keberlangsungan pembangunan desa,” tutupnya.(S)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-05/TKP Sambangi Lokasi Hajatan Imbau Warga Tidak Abai Prokes

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Secara Simbolis Letakkan Batu Pertama di Lokasi KBD Tahap V

DAERAH

Anggota Koramil 10/Wuryantoro Ikuti Yasinan Di Rumah Almarhum Serda Sunardi

DAERAH

Wujudkan Kemanunggalan TNI Rakyat Babinsa Kelurahan Jebres Kerja Bakti Bersama Warga

Bandar Lampung

Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Babinsa dan Pihak Terkait Beri Arahan

DAERAH

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Pimpin Patroli dan Pengawasan Siskamling, Wujudkan Keamanan Kondusif

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Melantik 95 ASN di Lingkungan Pemkab

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menyerahkan Bahan Pokok Pangan Kepada Masyarakat