Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Parosil Mabsus Tandatangani MoU Kesepakatan Jaga Desa Dengan Kajari Lampung Barat

Lambar: jarilampung.com–
Jajaran pemerintahan di Provinsi Lampung mencatatkan sejarah. Secara resmi para Bupati/Walikota menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung, tidak terkecuali Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Dalam hal ini Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan penandatanganan Mou dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat Zainur Rochman.

Penandatanganan nota kesepahaman MoU terkait program Jaksa Garda Desa (Pekon) (Jaga Desa) berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW) Kota Metro, Kamis (14/8/2025).

Dihadiri langsung Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Menteri Desa H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Anggota DPR RI Sudin, SE dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.

Baca Juga :  Batuud Koramil Jatisrono Bersama Jajaran Forkopimcam Pantau Pelaksanaan Vaksin

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik langkah sinergi ini sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas dan mencegah kebocoran dana desa.

“Kolaborasi ini penting, agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terang Parosil Mabsus.

Bupati dua periode itu, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mengawal pengelolaan keuangan Desa, aset pemerintah, hingga program.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan itu juga menegaskan bahwa Lampung Barat selalu berupaya menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Bertindak Pembina Upacara di SMA N 1 Tulang Bawang Tengah,Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial

Sementara, dalam pemaparannya, Reda Manthovani menyebut program ini menitikberatkan pada pendampingan hukum, pengawalan pembangunan, dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel, sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko penyimpangan anggaran.

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pendampingan dan advokasi, bukan semata-mata melakukan penindakan.

“Penegakan hukum itu opsi terakhir. Yang kami inginkan adalah kepala desa aman dan tenang dalam mengelola program. Kami minta bupati dan kejari di seluruh Lampung komit membantu, memantau lewat sistem yang kami siapkan, dan bekerja serius demi keberlangsungan pembangunan desa,” tutupnya.(S)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Aksi Damai Tanpa Ricuh, Lampung Selatan Dipuji Mendagri: Contoh Nasional Jaga Stabilitas!

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Bersama BPBD Kota Bandar Lampung Menggelar Patroli

DAERAH

Kapolres Kab Tubaba Pimpin Upacara Wisuda Purnabakti 2 Personel

DAERAH

Bupati Parosil Titip Pesan Pembangunan Tiga Ruas Jalan Di Lampung Barat ke Gubernur

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Turut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Salah Satu Tokoh NU Lampung

DAERAH

Sinergi Babinsa Koramil 03/Ngadirojo Dan Bhabinkamtibmas Himbau Warga Selalu Memakai Masker

DAERAH

Muspida Road to School : Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Bandar Lampung

Sambut Hari Kemerdekaan RI, TNI-Polri di Bandar Lampung Menggelar Kirab Bendera 79 Meter