Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Parosil Mabsus Tandatangani MoU Kesepakatan Jaga Desa Dengan Kajari Lampung Barat

Lambar: jarilampung.com–
Jajaran pemerintahan di Provinsi Lampung mencatatkan sejarah. Secara resmi para Bupati/Walikota menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung, tidak terkecuali Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Dalam hal ini Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan penandatanganan Mou dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat Zainur Rochman.

Penandatanganan nota kesepahaman MoU terkait program Jaksa Garda Desa (Pekon) (Jaga Desa) berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW) Kota Metro, Kamis (14/8/2025).

Dihadiri langsung Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Menteri Desa H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Anggota DPR RI Sudin, SE dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.

Baca Juga :  Serka Suyadi : Dalam Latihan, Harus Terbangun Komunikasi Dan Emosional Antara Pelatih Dan Paskibra

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik langkah sinergi ini sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas dan mencegah kebocoran dana desa.

“Kolaborasi ini penting, agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terang Parosil Mabsus.

Bupati dua periode itu, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mengawal pengelolaan keuangan Desa, aset pemerintah, hingga program.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan itu juga menegaskan bahwa Lampung Barat selalu berupaya menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Mengimbau Manfaatkan Liburan Nataru Dengan Efektif

Sementara, dalam pemaparannya, Reda Manthovani menyebut program ini menitikberatkan pada pendampingan hukum, pengawalan pembangunan, dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel, sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko penyimpangan anggaran.

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pendampingan dan advokasi, bukan semata-mata melakukan penindakan.

“Penegakan hukum itu opsi terakhir. Yang kami inginkan adalah kepala desa aman dan tenang dalam mengelola program. Kami minta bupati dan kejari di seluruh Lampung komit membantu, memantau lewat sistem yang kami siapkan, dan bekerja serius demi keberlangsungan pembangunan desa,” tutupnya.(S)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Camat Wajah Baru Dilantik, Bupati Egi: Harus Punya Mental Melayani

DAERAH

Telah Dibuka Pendaftaran Untuk Perangkat Tiyuh Penumangan

DAERAH

Dari Batu Brak untuk Lampung: Pekon Balak Menjadi Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Warisan Budaya

DAERAH

Serap Langsung Aspirasi Warga, Irwasda Polda Lampung Gelar Juma’t Curhat di Menggala

DAERAH

Melalui Program KBD, Koramil 04/Jebres Gelorakan Semangat Goyong Royong

DAERAH

Mad Hasnurin Sebut Bulan Muharram Momentum Intropeksi Diri Memperbaiki Keimanan

Bandar Lampung

Pengamanan Malam Tahun Baru 2023, Kodim 0410/KBL Kerahkan Kekuatan Penuh Prajurit

DAERAH

AKBP Hujra: Santri Hafiz Quran Jadi Prioritas Penerimaan Anggota Polri