Home / DAERAH / Pemerintahan / Tanggamus

Sabtu, 18 September 2021 - 08:38 WIB

DPRD Kab Tanggamus Menggelar Rapat Paripurna Penandatangan MoU KUPA – PPAS Perubahan

Jarilampung.com-Tanggamus : Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafii, mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Jum’at (17/9/2021).

Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda Penandatanganan Mou KUPA – PPAS Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I, II, dan III DPRD, serta diikuti para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Usai penandatangan MoU KUPA PPAS Tahun 2021. Wakil Bupati AM. Syafi’i, dalam sambutannya menyampaikan dengan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 30 Tahun
2021 menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022.

Baca Juga :  Camat Sukau Ahmad Sater Tutup Usia, Pj. Bupati Lambar Ungkapkan Belasungkawa Mendalam

“Didalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah.”

“Tema pembangunan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang
merespon penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang diutamakan pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi,” kata Wabup.

Lanjut Wabup, berdasarkan tema dan arah kebijakan tersebut maka Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yaitu :
1) Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan;
2) Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya dan keagamaan;
4) Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana;
5) Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat stabilitas kamtibmas.

Baca Juga :  Koramil 410-01/Panjang Respon Cepat Laporan Warga

Selanjutnya Wabup menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022, dengan ringkasan;
1) Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,9 Triliun Rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 158,8 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar
1,61 Triliun Rupiah, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 124,85 Miliar Rupiah.
2. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 1,87 Triliun Rupiah, yang
terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
3. Pembiayaan Daerah, secara total sebesar 25 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah.”tutupnya.(Red)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

DAERAH

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas PT BNIL

Agama

Laksanakan Jumling ke Masjid, Ini Pesan Yang Disampaikan Kapolres Kab Tuba

Bandar Lampung

Solar Sulit Dicari, Pelaku Usaha Expedisi Di Lampung Merugi

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-78 Tahun 2023

DAERAH

Semangat Kemerdekaan Membara di Lampung Barat

DAERAH

Kapolres Tubaba Gelar Kegiatan Binrohtal Untuk Tingkatkan Keimanan dan Mental Anggota

DAERAH

Kapolda Lampung Tinjau Pengamanan Malam Imlek