Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 14 September 2024 - 18:27 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap Seorang warga miliki narkoba jenis shabu di Sebuah Rumah Toko yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Selasa (11/09/2024) Pagi

Pelaku berinisial Terduga pelaku inisial MT (31) pria asal Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar kertas Aluminium foil yang didalamnya berisi plastik klip kecil yang didalamnya terdapat kristal-kristal kecil yang diduga jenis Shabu, 1(satu) buah plastik klip kecil bekas shabu, 2 (dua) buah Korek api gas, 2 (dua) pipet bengkok, 2 (dua) buah selang pipet,1 (satu) buah bonk, 1 (satu) buah tas berwarna biru Dongker, 1 (satu) unit handphone OPPO A3X warna biru.

Baca Juga :  Berjalan Lancar dan Sukses, MTQ Ke - 53 Tingkat Provinsi Lampung Ditutup dengan Lamsel Tembus Tiga Besar

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bupati Parosil dan IJTI Tanam Pohon di Kebun Raya Liwa, Perkuat Komitmen Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap terduga Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

“Terduga Pelaku MT dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(A)

Berita ini 83 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Ringkus Pria Asal Lampung Utara

Bandar Lampung

TNI dan Pemkot Bersama Warga Berhasil Padamkan Rumah Kebakaran di Kelurahan Way Dadi

DAERAH

Patroli Macan Polres Kab Tuba Ringkus Pemuda Membawa Narkotika

DAERAH

Kapolres Tubaba Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2025

DAERAH

Mengenal Aulia Anggraeni, Ladybiker Asal Depok

DAERAH

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi di Daerah Rawan C3 dan Street Crime

Bandar Lampung

Jelang Berbuka Puasa, Personel Kodim 0410/KBL Bagi-Bagi Makanan Gratis Untuk Masyarakat

DAERAH

Kodim 0735/Surakarta Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat, Ini Tujuannya