Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 15 November 2024 - 22:24 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Curat /Curanmor

Tubaba: jarilampung.com—
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara Kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima kepolisian Laporan Polisi nomor : LP/B/203/IX/2024/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, tanggal 24 September 2024, menyusul hilangnya sebuah sepeda motor milik korban warga Tiyuh Margo Mulyo Kec. Tumijajar Kab.Tulang Bawang Barat.

Peristiwa bermula pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 12.30 wib, istri korban inisial RS menaruh sepeda motor Honda Beat BE 4260 KT, Warna Hitam di garasi rumah korban dalam keadaan terkunci stang yang berada di Margo Mulyo RT/RW 001/001 Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, setelah itu istri korban RS masuk ke rumah dan tidur didalam rumah.

Baca Juga :  Ratusan Suporter Ramaikan Turnamen Bola Volly, Ini Pesan Babinsa!!

kemudian sekira pukul 17.30 wib istri korban RS terbangun dan bersiap-siap menuju Pesta Pernikahan, akan tetapi setelah istri korban RS mengecek sepeda motor telah tiada, dan kemudian istri korban RS memberitahukan kepada suami korban MR (29),atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba bergetak cepat dan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial DW (24 ), Warga Tiyuh Candra Mukti Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat dan IF (35) Warga Tiyuh Panaragan Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan dan beberapa tkp lainnya pengakuan tersangka masih kita dalami.

Baca Juga :  Pj Sekdakab Tuba Pimpin Upacara Hari Santri Kab.Tulang Bawang Tahun 2024

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dikunci dengan aman, bahkan sebaiknya menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan, tegas’ Iptu Tosira.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya .*(A)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Bersama Perangkat Kelurahan Sukarame Baru Melaksanakan Jum’at Bersih

DAERAH

Pemerintahan Kab Lambar Sosialisasi Saber Pungli

Bandar Lampung

Danramil 410-03/TBU Terjun Langsung Dalam Penangan Darurat Tanah Longsor

DAERAH

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Purwosari Dampingi Puskesmas Dalam Pemeriksaan Kesehatan

DAERAH

Diskominfo Lambar Luruskan Miskomunikasi Informasi Terkait ATK Penghapus Pensil Senilai Rp 30 Juta Pada DPMPTSP

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Melakukan Kunjungan ke Pengadilan Agama

DAERAH

Ini Yang Disampaikan Kapolres Tulang Bawang Saat Kunker ke Mapolsek Banjar Agung

Bandar Lampung

Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan