Home / DAERAH / Jakarta / Nasional / Pemerintahan

Rabu, 5 Januari 2022 - 06:17 WIB

Puan Sambut Baik Respons Positif Jokowi Soal RUU TPKS

Jarilampung.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik respons positif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia menegaskan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat itu.

“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan, Selasa (4/1/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan.

“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemerintahan Kab Tubaba Adakan Rapat Persiapan HUT RI ke 76

Puan pun menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. Ia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar.

“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap Puan.

DPR RI memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan. Puan meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Baca Juga :  Puan: Segera Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok Agar Kurangi Beban Rakyat

“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan Pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

Puan mengingatkan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat. Ia pun berharap dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.

“Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan
dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak “,tutup Puan.(red)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Serka Sugiyanto Aktif Berikan Sosialisasi Prokes di Wilayah Binaan

DAERAH

Kapten Arh Hadi Pimpin Karya Bakti Pengecoran Jalan

DAERAH

Wabub Lampura Menggelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak kepada Santri Pondok Pesantren Nurul Kirom

DAERAH

Zita Anjani Jajal Wisata Paralayang Batu Alif, Potensi Baru Pariwisata Lampung Selatan

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Melakukan Monitoring Perkembangan Tanaman Padi di Wilayah Binaan

DAERAH

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Menggala Kota

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Perwali Bandar Lampung No 16 Th 2022 Tentang Penyelenggaraan KKPR