Home / DAERAH / Lampung Barat

Senin, 16 Desember 2024 - 18:42 WIB

PJ.Bupati Lambar Serahkan Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional

Lambar: jarilampung.com–
Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menyerahkan sertipikat hak atas tanah program strategis nasional kegiatan Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 terhadap 211 masyarakat di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Senin (16/12/24).

Penyerahan sertipikat itu dilakukan simbolis, berlangsung di Balai Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau dan dihadiri kepala Pertanahan Lampung Barat Oki Maradhan Pratama, camat Balik Bukit, peratin serta masyarakat penerima sertipikat.

Melalui sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan tujuan PTSL ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, kata Nukman pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat, untuk dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Melalui program PTSL ini, Kementerian ATR/BPN berinovasi untuk berkontribusi guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, baik sandang, pangan dan papan.

Baca Juga :  DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu

Perlu diketahui, di tahun 2024 ini kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten Lampung Barat telah diterbitkan sebanyak 1.300 sertipikat tanah, dengan rincian: Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau sebanyak 211 bidang, Pekon Suka Mulya Kecamatan Sukau sebanyak 312 bidang, Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau sebanyak 129 bidang, Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau sebanyak 127 bidang, Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit sebanyak 274 bidang, Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit sebanyak 89 bidang, dan Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Hitam sebanyak 158 bidang.

Dari realisasi sertipikat sebanyak 1.300 bidang tersebut, 438 sertipikat di antaranya berupa sertipikat analog dan sebanyak 862 sertipikat berupa sertipikat elektronik.

Nukman mengaku, sebagian prodak sertipikat yang sekarang merupakan sertipikat elektronik, tentunya lebih nyaman, aman, efisien, simpel, dan nilai kepastian hukumnya sama dengan sertipikat konvensional.

Baca Juga :  ORGANISASI ADVOKAT PERSADIN LAMPUNG SIAP GELAR MUSWIL

“Dengan adanya sertipikat pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, maka masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Lampung Barat,” kata Nukman.

Sebagai penerima sertifikat mendapat kepastian hak, sekaligus juga dapat meningkatkan perekonomian sebagai modal usaha dan pendapatan daerah melalui BPHTB dan hak tanggungan sertipikat tanah.

Nukman mengingatkan bagi masyarakat penerima sertipikat tanah hak milik, agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya.

“Yang terpenting, taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” ujarnya.

Selain itu, khusus kepada semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, Nukman mengajak agar dapat menduduki serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

“Agar aset tanah yang dimiliki, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang- undang,” pungkasnya.(A)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengenal Clay Adam Revald Content Creator asal Jakarta

DAERAH

Pengurus Yayasan Ulul Azmi dan Tokoh Agama Kab Tubaba Tolak Paham Radikalisme

DAERAH

Polres Tubaba Berikan Pengaman Kampanye Calon Legislatif Kabupaten dan Provinsi

Bandar Lampung

Stand Kodim 0410/KBL Mencuri Perhatian Pengunjung Jadi Fenomenal

DAERAH

Parosil Mabsus Himbau Siswa Tidak Konsumsi MBG Jika Terindikasi Tidak Layak

DAERAH

Pimpin Upacara Bulanan Perdana, Bupati Egi Ajak ASN Kerja Keras, Cerdas, Ikhlas

DAERAH

100 % Selesai, Karya Bakti Daerah Tahap III TA. 2022 di Wilayah Tegalharjo Resmi Ditutup

DAERAH

Bentuk Rasa Empati Babinsa Sewu Takziah di Wilayah Binaan Dan Berikan Himbauan Prokes