Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:33 WIB

Buka Sosialisasi Saber Pungli, Sekda Lambar Nukman Ingatkan Hindari Pungli

Lambar: jaeilampung.com–
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Inspektorat menyelenggarakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar tahun 2025, bertempat di Auala Kagungan Setdakab Selasa 25 Februari 2025.

Sosialisasi di buka Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Nukman M.M. Diikuti Asisten 1 Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. Ahmad Hikami, pihak kecamatan dan Peratin di wilayah Lambar.

Menghadirkan narasumber Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH,. M.H. Dengan materi sosialisasi saber pungli Kabupaten Lambar tahun 2025.

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Lambar Ferdy Andrian, S.H., M.H. Dengan materi membangun budaya anti pungli pemungutan liar dalam rangka meningkatkan integritas dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

Dalam Sambutan Sekda Lambar Nukman mengapresiasi Kegiatan sosialisasi sapu Bersih Pungutan Liar yang di selenggarakan oleh Inspektorat Lambar.

“Muda-mudahan dengan Kegiatan seperti ini dapat memberikan informasi terhadap aparatur agar selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Nukman menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar, termasuk di Organisai Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan hingga Pekon (Desa).

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan unsur ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar baik tingkat Pekon, Kecamatan hingga Kabupaten supaya dapat menghindari dari praktek pungli yang tanpa sadar biasa terjadi,” tutur Nukman.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran Lingkungan, Pelanggar Terancam Penjara hingga 10 Tahun

Dirinya juga meminta kepada para peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik agar dapat memahami dan menerapkannya dalam setiap kegiatan di institusi dan tempat tugas masing-masing.

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik,” pungkas Nukman.

Sementara, Plt. Inspektur Lambar Mat Sukri, S.Sos., M.P dalam laporannya mengatakan sosialisasi tersebut sebagai wujud komitmen sinergiritas antara Pemda Lambar dengan pihak penegak hukum dalam hal ini yakni Polri dan Kejaksaan.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap efek negatif pungutan liar yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat,” tutupnya.(S)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bersama Warga, Koramil 02/ Banjarsari Laksanakan Pra Karya Bakti Daerah Tahap II

Agama

Silaturahmi Dandim 0735/Surakarta Di Yayasan Yatim Piatu Al-Ahad

DAERAH

Peltu Bambang Hadiri Panen Raya Jagung Dan Peresmian Irigasi Perpipaan Poktan “ Mawar Merah “ Desa Puhpelem

DAERAH

Diduga Dirinya Merasa Paling Hebat Kepala Tiyuh Pagar jarang Masuk Kerja

Bandar Lampung

Umumkan Tersangka Tipikor Dana PI 10% PT LEB, DPP KAMPUD Beri Apresiasi KEJATI Lampung dan Dukung Usut Tuntas

DAERAH

Bupati Egi Salurkan Bantuan ATENSI dari Kemensos RI kepada 102 PPKS di Kecamatan Natar

DAERAH

Polisi Temukan Senpi Rakitan dari Pengguna Sabu di Tulang Bawang Barat

DAERAH

Kronologi Polres Kab Tuba Tangkap Bandar Narkotika