Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:49 WIB

DPD KAMPUD TUBABA ACUNGI JEMPOL APRESIASI KINERJA POLRES

Tubaba: jarilampung.com–
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Suhendri memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat yang telah menetapkan Munar Tengku Idris, Kepala Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.Jumat/(07/03/2025).

Ketua DPD KAMPUD, Suhendri, menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil Polres Tulang Bawang Barat merupakan bukti nyata komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah. Ia juga memuji kesigapan serta profesionalisme aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Kepala KUA : Tidak di Benarkan Wanita PNS /ASN Jadi Istri Kedua

“Patut kita Apresiasi kinerja APH Polres Tubaba,yang telah menindak secara tegas terhadap laporan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ucapnya nya.

 

Suhendri berharap agar para kepala tiyuh serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi transparansi, dan menjalankan tugas serta fungsinya dengan penuh integritas.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan ini sebagai efek jera bagi aparatur desa lainnya agar tidak melakukan korupsi serta lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Tubaba Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Jelang Nataru di Gudang Bulog

“Ini sebagai contoh untuk para pelaku koruptor agar sadar. Dan menjalankan tugas dan fungsi secara profesionalitas dan berintegritas,” ungkapnya.

Selain itu, keberanian dan ketegasan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus korupsi di daerah patut menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam menjaga keadilan serta kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena sifatnya sangat merusak dan merugikan orang lain,” tutupnya. (*)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kepala Tiyuh Gedung Ratu Juaini Bandarsyah Salurkan (BLT) DD Kepada 102 KPM

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Personil Masuki Masa Pensiun

DAERAH

PJ.Bupati Serahkan Mesin Chopper Kepada Masyarakat Kecamatan Way Kenanga dan Gunung Agung

Bandar Lampung

Bekali 300. Siswa SMK Gajahmada Babinsa Tanjung Senang Tanamkan Wasbang dan Disiplin di Kemah Bhakti

DAERAH

Jaga Kebugaran Tubuh Agar Tetap Sehat, Personel Kodim 0410/KBL Ikuti Olahraga Bersama

Bandar Lampung

Musim Hujan, Danramil TBS Imbau Personel Babinsa Intens Monitoring Wilayah

DAERAH

Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Kapolres Tulang Bawang Berikan Imbauan Agar Warga Lewat Jalan Alternatif

DAERAH

Mengenal Anriozan Content Creator Magic asal Medan