Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Pemerintahan / TUBABA

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:20 WIB

Kepala KUA : Tidak di Benarkan Wanita PNS /ASN Jadi Istri Kedua

Jarilampung.com-Tubaba: Melanjutkan pemberitaan sebelumnya terkait dengan oknum PNS Dinas PP & PA Tubaba yang menjadi istri kedua. Hal tersebut di tanggapi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Asep Aspahani, beliau menjelaskan bahwa seorang wanita PNS tidak di benarkan untuk menjadi istri kedua, begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah pria tersebut tidak bisa melakukan pernikahan lagi tanpa seizin istrinya dan Pimpinan sesuai dengan aturan yang berlaku jelasnya Saat di temui pada hari Selasa 19/10/2021.

“Menurut aturan yang berlaku bahwa tidak dibenarkan seorang wanita PNS menjadi istri kedua. Sudah jelas aturannya PP no 45 tahun 1990 tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua ketiga keempat atau seterusnya dan termasuk ranah pidana yang diatur dalam KUHP Pasal 279 ayat 1: diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan- perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah dia harus mendapatkan izin dari istri pertama dan pimpinan.” Tegasnya.

Baca Juga :  Prima Dona Laila, Jabat Kapolsek Wonosobo Gantikan Iptu TJASUDIN

Kemudian di kutip dari laman Hukumonline.com Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh menilai, praktik nikah siri (di bawah tangan) telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak. Alasannya karena melalui praktik tersebut tak ada pencatatan dokumen negara sehingga menyulitkan status hak anak itu sendiri.

Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta Hadir di Kab Tubaba Lampung

“Ketika tidak ada dokumen maka akan terjadi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan ini membahayakan serta melanggar prinsip perlindungan anak”. kata Ni’am. (A/R)

Berita ini 94 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hadapi El Nino, PJ Bupati Lampung Barat mengajak Para Petani Meningkatkan Produktivitas Padi di Lampung Barat

DAERAH

Dukung Penguatan Iman, Pemkab Lambar Lepas 79 Jamaah Umroh

DAERAH

Hari Libur, Personil Koramil Karangtengah Tetap Gelar Gakplin Protekes

DAERAH

Wakapolda Lampung Kunjungi Tiga Polsek di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang

DAERAH

Pemkab Lambar Perkuat Sinergi Dengan Pers Untuk Pembangunan Daerah

DAERAH

Kapolres Tubaba Baru Gelar Syukuran Untuk Menempati Rumah Dinas

DAERAH

Pemkab Tubaba Luncurkan Gerakan SimPel, Cetak Generasi Cerdas Finansial Sejak Dini

DAERAH

Pasar Hardjonagoro Kembali Menjadi Sasaran Penerapan PPKM Level 2