Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Pemerintahan / TUBABA

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:20 WIB

Kepala KUA : Tidak di Benarkan Wanita PNS /ASN Jadi Istri Kedua

Jarilampung.com-Tubaba: Melanjutkan pemberitaan sebelumnya terkait dengan oknum PNS Dinas PP & PA Tubaba yang menjadi istri kedua. Hal tersebut di tanggapi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Asep Aspahani, beliau menjelaskan bahwa seorang wanita PNS tidak di benarkan untuk menjadi istri kedua, begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah pria tersebut tidak bisa melakukan pernikahan lagi tanpa seizin istrinya dan Pimpinan sesuai dengan aturan yang berlaku jelasnya Saat di temui pada hari Selasa 19/10/2021.

“Menurut aturan yang berlaku bahwa tidak dibenarkan seorang wanita PNS menjadi istri kedua. Sudah jelas aturannya PP no 45 tahun 1990 tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua ketiga keempat atau seterusnya dan termasuk ranah pidana yang diatur dalam KUHP Pasal 279 ayat 1: diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan- perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah dia harus mendapatkan izin dari istri pertama dan pimpinan.” Tegasnya.

Baca Juga :  Pertemuan Toga Dan Tomas Dengan Pemerintah

Kemudian di kutip dari laman Hukumonline.com Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh menilai, praktik nikah siri (di bawah tangan) telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak. Alasannya karena melalui praktik tersebut tak ada pencatatan dokumen negara sehingga menyulitkan status hak anak itu sendiri.

Baca Juga :  Bupati Lambar Dan Wakilnya Buka Puasa Bersama Para Jurnalis

“Ketika tidak ada dokumen maka akan terjadi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan ini membahayakan serta melanggar prinsip perlindungan anak”. kata Ni’am. (A/R)

Berita ini 91 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa Kota Bandar Lampung Resmi Dibuka

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Monitoring Panen Raya Padi Sawah

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Event Benchrest and Metalic Silhouette Competition 2022

DAERAH

Pemkab Tubaba Raih Penghargaan SIGER Stunting Dari Pemprov Lampung

Agama

Terima Kunjungan Sekretaris MA, PA Gunung Sugih Suguhkan Motto BESTARI

DAERAH

Kecamatan Waykenanga Gelar Musrembang Tahun Anggaran 2022

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Bersama Tim Tracer Salurkan Paket Obat Isoman Kepada Warga Yang Terpapar Covid 19

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Melaksanakan Komsos Malam Bersama Warga Kelurahan Kota Sepang