Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Pemerintahan / TUBABA

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:20 WIB

Kepala KUA : Tidak di Benarkan Wanita PNS /ASN Jadi Istri Kedua

Jarilampung.com-Tubaba: Melanjutkan pemberitaan sebelumnya terkait dengan oknum PNS Dinas PP & PA Tubaba yang menjadi istri kedua. Hal tersebut di tanggapi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Asep Aspahani, beliau menjelaskan bahwa seorang wanita PNS tidak di benarkan untuk menjadi istri kedua, begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah pria tersebut tidak bisa melakukan pernikahan lagi tanpa seizin istrinya dan Pimpinan sesuai dengan aturan yang berlaku jelasnya Saat di temui pada hari Selasa 19/10/2021.

“Menurut aturan yang berlaku bahwa tidak dibenarkan seorang wanita PNS menjadi istri kedua. Sudah jelas aturannya PP no 45 tahun 1990 tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua ketiga keempat atau seterusnya dan termasuk ranah pidana yang diatur dalam KUHP Pasal 279 ayat 1: diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan- perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah dia harus mendapatkan izin dari istri pertama dan pimpinan.” Tegasnya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Dirikan 4 Pos Pada Operasi Ketupat Krakatau 2022, Berikut Lokasinya

Kemudian di kutip dari laman Hukumonline.com Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh menilai, praktik nikah siri (di bawah tangan) telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak. Alasannya karena melalui praktik tersebut tak ada pencatatan dokumen negara sehingga menyulitkan status hak anak itu sendiri.

Baca Juga :  Kapolres Kab Tubaba Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 76 Secara Virtual

“Ketika tidak ada dokumen maka akan terjadi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan ini membahayakan serta melanggar prinsip perlindungan anak”. kata Ni’am. (A/R)

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polisi Ungkap Kronologi Residivis Curas Edarkan Upal di Banjar Agung

DAERAH

PJ Bupati Bersama Kapolres Lambar Pantau Ketersediaan dan Harga Beras

DAERAH

Serma Samsuri Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Boster Jenis Astrazeneca.

Bandar Lampung

Resmi Di Tutup, Karya Bakti Satkowi Kodim 0410/KBL Beri Kebahagiaan Warga Gunung Sulah

DAERAH

Pemkab Lambar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Ratusan Lansia Kecamatan Sekincau

Bandar Lampung

Launching Program Unggulan Dapur Masuk Sekolah di Wilayah Kodim 0410/KBL

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Terus Berupaya Tekan Lajunya Penyebaran Wabah Covid-19

DAERAH

Pesan Dandim Kepada Anggota Dalam Rangkaian Kegiatan Upacara Sertijab, Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Prajurit Kodim 0728/Wonogiri