Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Pemerintahan / TUBABA

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:20 WIB

Kepala KUA : Tidak di Benarkan Wanita PNS /ASN Jadi Istri Kedua

Jarilampung.com-Tubaba: Melanjutkan pemberitaan sebelumnya terkait dengan oknum PNS Dinas PP & PA Tubaba yang menjadi istri kedua. Hal tersebut di tanggapi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Asep Aspahani, beliau menjelaskan bahwa seorang wanita PNS tidak di benarkan untuk menjadi istri kedua, begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah pria tersebut tidak bisa melakukan pernikahan lagi tanpa seizin istrinya dan Pimpinan sesuai dengan aturan yang berlaku jelasnya Saat di temui pada hari Selasa 19/10/2021.

“Menurut aturan yang berlaku bahwa tidak dibenarkan seorang wanita PNS menjadi istri kedua. Sudah jelas aturannya PP no 45 tahun 1990 tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua ketiga keempat atau seterusnya dan termasuk ranah pidana yang diatur dalam KUHP Pasal 279 ayat 1: diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan- perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah dia harus mendapatkan izin dari istri pertama dan pimpinan.” Tegasnya.

Baca Juga :  SMSI Lampung Tengah Adakan Audensi Bersama (PN) Gunung Sugih

Kemudian di kutip dari laman Hukumonline.com Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh menilai, praktik nikah siri (di bawah tangan) telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak. Alasannya karena melalui praktik tersebut tak ada pencatatan dokumen negara sehingga menyulitkan status hak anak itu sendiri.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Gedung Dan Grand Opening Klinik Utama Bersalin

“Ketika tidak ada dokumen maka akan terjadi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan ini membahayakan serta melanggar prinsip perlindungan anak”. kata Ni’am. (A/R)

Berita ini 74 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Kab Pesawaran Semprot Disinfektan Jalan dan Fasilitas Umum

DAERAH

Babinsa Beri Himbuan Prokes dan PPKM level 2 Aerta Pembagian Masker Gratis di Daerah Binaan

DAERAH

Ketua Pengurus FPII Tubaba Mengucapkan Selamat HUT Tiyuh Mekar Sari Jaya ke- 37

Bandar Lampung

KAMPUD Akan Gelar Open House Training di Lampung Selatan 23 Desember 2021

DAERAH

Agus Fatoni Beri Motivasi dan Arahan Camat dan Lurah se-Kabupaten Rokan Hilir

DAERAH

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Koramil 01/Laweyan Dampingi Petugas Berikan Layanan Posyandu

DAERAH

Pemkab Lambar Melalui BAZNAS Berikan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat di Kecamatan BNS

DAERAH

Gubernur Lampung Silahturahmi Dengan Forkopimda Lambar