Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:16 WIB

Bupati Lambar Sidak : Kecewa Banyak Pegawai Bolos di Jam Kerja

Lambar: jarilampung.com–
Untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, Selasa 11 Maret 2025.

Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk mengetahui bagaimana aparatur pemerintah melayani masyarakat.

Dalam sidak tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus banyak menemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak berada kantor pada saat jam kerja berlangsung. Seperti di Puskesmas Batu Ketulis dari 63 daftar pegawai yang ada hanya terdapat 10 pegawai yang berada di tempat hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sekincau masih banyak yang tidak masuk pada jam kerja.

Baca Juga :  Koramil 410-04/TKT Melakukan Pembinaan Bela Negara di SD Tunas Mekar Indonesia

Seperti di ketahui, berdasarkan surat edaran Bupati Lampung Barat nomor : 060/119/09/2025 tentang perubahan jam kerja ASN pada bulan puasa 1446 hijriyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Dalam surat edaran tersebut jam kerja ASN pada Senin-Kamis masuk Pukul 07.00 WIB dan pulang Pukul 15.00 WIB sedangkan hari Jum’at dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB. Sedangkan Bupati Lampung Barat melakukan Sidak Pukul 13.40 WIB itu artinya masih pada jam kerja.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengungkapkan kekecewaannya terhadap pegawai yang tidak menjunjung tinggi kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Hari ini kita melakukan sidak di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, banyak ruangan-ruangan yang kosong, pegawainya juga banyak tidak berada di tempat pada saat jam kerja termasuk Kapus dan Camatnya,” ungkap Parosil Mabsus.

Baca Juga :  Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Pria Dewasa Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tubaba

Terkait tidak disiplinnya Kapus Batu Ketulis dan Camat Sekincau Parosil Mabsus mengatakan dirinya akan memberikan sangsi berat “pada dasarnya ini adalah pembinaan terhadap pegawai, bisa saja akan kita beri sangsi teguran lisan, tertulis bahkan akan di non job kan,” terang Parosil.

Pakcik menekankan kepada jajaran efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan pemerintah terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Bulan puasa tidak boleh merubah pelayanan kita kepada masyarakat dan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(A)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kab Tubaba Melaksanakan Pilkati Serentak Tahun 2021 Sukses

DAERAH

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres Kab Tulang Bawang

Bandar Lampung

Hadiri Festival Perahu Demokrasi Pemilu 2024, Dandim 0410/KBL dan Walikota Susuri Pesisir Lampung

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menghadiri Pembukaan Lampung Craft

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Apel Siaga Hadapi Situasi Keamanan dan Bencana

DAERAH

Gass Pooll..!! Babinsa Berikan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

DAERAH

Nyambi Jadi Pengedar Narkotika di Menggala Kota, Seorang Buruh Ditangkap Polisi

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28.