Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 1 April 2025 - 19:30 WIB

Polsek Tulang Bawang Tengah Rutin Laksanakan Patroli Rumah Kosong

Tubaba: jarilampung.com–
Polsek Tulang Bawang Tengah, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya untuk mudik lebaran tahun 2025 sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana pencurian.

Kegiatan patroli rumah kosong yang dilakukan oleh personel Polsek Tulang Bawang Tengah ini berlangsung hari Senin (31/03/2025), pukul 11.00 WIB s/d selesai, salah satunya di Tiyuh Candra Mukti Kec.Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Malam ini di Hari Raya Idul Fitri, personel kami melaksanakan kegiatan patroli rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya untuk mudik lebaran tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Pagar Dewa ,” ucap Kapolsek Tuba Tengah Kompol M. Taufiq, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP
Sendi Antoni S.I.K., M.I.K,

Baca Juga :  Melalui Forum Jumat Curhat, Kapolres Tulang Bawang Barat Tampung Keluhan Masyarakat

Lanjutnya, kegiatan patroli rumah kosong ini akan terus dilakukan oleh personel Polsek Tulang Bawang Tengah selama berlangsungnya mudik lebaran hingga pemiliknya kembali lagi ke rumah, sehingga warga yang meninggalkan rumah akan merasa tenang dan tidak was-was.

“Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi senjata api (senpi) organik serta kendaraan dinas patroli, diharapkan bisa mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengimbau, agar masyarakat yang pergi meninggalkan rumahnya untuk mudik lebaran tahun 2025 sebelum berangkat melaporkan ke pamong setempat atau ke Bhabinkamtibmas binaannya sehingga bisa dengan mudah dilakukan pemantauan dan patroli secara rutin.

Baca Juga :  AKP Taufiq : Jiwaku Penolong Bukan Hanya Sebatas Slogan Semata

“Selain itu, sebelum pergi meninggalkan rumah, pastikan seluruh peralatan listrik sudah dicabut dan tidak ada lagi yang terhubung dengan listrik, selang kompor gas juga dicabut dari tabung gas, dan pastikan seluruh jendela dan pintu sudah dalam keadaan terkunci,” imbaunya.

“Kapolsek menambahkan, kerawanan rumah yang ditinggal oleh penghuninya untuk mudik lebaran selain tindak pidana pencurian adalah peristiwa kebakaran. Kebakaran ini bisa disebabkan oleh dua faktor yakni korsleting listrik atau dari kebocoran gas elpiji yang masih terpasang.” Pungkasnya. *(A)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Penilaian Desa Anti Korupsi, Inspektorat Provinsi Lampung Kunjungi Tiyuh Pulung Kencana

DAERAH

Pemkab Lampura Terima Piagam Penghargaan Dari Kemendagri

Bandar Lampung

Saksi Fakta PT HIM Untungkan Penggugat

DAERAH

Warga Jalani Isoman, Serka M Nasirin Bersama Linmas Berikan Bantuan Sembako

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Hadiri Pelantikan Pengurus HPDKI Lampung Periode 2022-2027

DAERAH

Tim Kerja Pemenangan Bacagub Hanan Berbela Sungkawa Atas Berpulangnya Ibu Hj. Asmara Lela Binti HM Rais

DAERAH

Pj. Bupati Tubaba Melepas Kafilah MTQ Ke -51

DAERAH

Raker Komisi IV DPR Dengan Menteri Pertanian, Hanan A Rozak Beri Terobosan Untuk Atasi Persoalan Petani