Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:27 WIB

Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan dan Tandatangani Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lampung:jarilampung.com–
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor cabang Bandar Lampung, yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Selasa (3/5/2025) siang.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H, didampingi oleh Bambang Irawan, S.H.,M.H sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), para kepala seksi (Kasi) dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampun, sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung, M. Nuh bersama tim pengawasan.

Adapun kegiatan tersebut berlangsung sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) bantuan hukum non litigasi dengan maksud dan tujuan untuk optimalisasi kinerja bidang Datun, dan sebagai upaya pemulihan keuangan negara, selain itu sebagai upaya penegakan kepatuhan BPJS ketenagakerjaan sebagaimana perintah direktif dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Umum KONI Kab Lambar dan Pembukaan Piala Bupati E-sport

Dalam kesempatan ini, Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas capaiannya sebagai terbaik I (satu) bantuan hukum non litigasi pada wilayah hukum BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Sebagai informasi bahwa terdapat 53 surat kuasa khusus (SKK) PKBU Piutang dari BPJS Ketenagakerjaan dengan potensi pemulihan sebesar Rp.6.532.111.231,- dan Tim JPN Kejari Bandar Lampung melalui mediasi berhasil memulihkan Keuangan Negara sejumlah Rp.5.355.210.654,- atau (81,98%).

Untuk diketahui dalam upaya pemulihan keuangan negara tersebut, bertindak selaku JPN Kejari Bandar Lampung diantaranya, Bambang Irawan, S.H.,M.H yang juga merupakan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H.,M.H, Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H, Togiana Febriyanti, S.H.,M.H, Astri Wijayanti, S.H.,M.H, dan Oktavia Mustika, S.H.,M.H.

Baca Juga :  Resmi Nahkodai KONI, Irfan Fadillah Targetkan Porprov 2026 Lambar Peringkat Lima: Bupati Parosil Ukir Prestasi, Gerakkan Pengca.

JPN Bidang Datun Kejari Bandar Lampung juga memiliki inovasi dengan slogan “ JAKA JAMSOS” JPN Kawal Program Jaminan sosial sebagaimana implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021, inovasi Jaka jamsos (JPN kawal jaminan sosial) ini juga bukan hanya pendampingan terhadap badan usaha terkait dengan kepatuhan saja, namun JPN juga mendampingi dalam proses peserta akan mengklaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan dalam rangka bertindak untuk kepentingan umum.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berjalan baik, lancar dan khidmat.(*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Penulis Artikel : Aminudin (Pemerhati publik dan Pegiat media)

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Hadiri Acara Silaturahmi di Kelurahan Waylaga, Bandar Lampung

DAERAH

Tim Kemendagri Turun Langsung Ke Papua, Percepat Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

DAERAH

Kodim 0735/Surakarta Tanam 5000 Pohon Bibit Buah Bernilai Ekonomis, Ini Tujuannya

DAERAH

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Disekolah, Babinsa Dan Babinkamtibmas Dampingi Nakes Gelar Tes Swab

DAERAH

DPRD Tuba Menghadiri Tabligh Akbar dan Doa Bersama di Pemkab Setempat

DAERAH

Gerak Cepat, Babinsa Sondakan Dampingi PMI Sambangi Warga Yang Terkena Musibah

DAERAH

Kunjungan Kerja Ke Polsek Tumijajar Kapolres Tubaba ini Maksudnya