Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:24 WIB

Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum Kepatuhan Badan Usaha Dalam Program BPJS Kesehatan

Lampung: jarilampung.com–
Dalam rangka memitigasi resiko hukum dan pemulihan keuangan negara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H memberikan pendampingan hukum yang dibingkai dalam kegiatan sosialisasi, mediasi dan penandatanganan pernyataan terkait dengan kepatuhan badan usaha dalam program jaminan nasional kesehatan BPJS kesehatan yang dipusatkan di ruang rapat hotel Swiss Bel Bandar Lampung, pada Selasa (17/6/2025).

Adapun susunan acara dalam kegiatan ini diawali dengan pembukaan yang dibuka langsung oleh Plt Kejari Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H yang diwakili oleh Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H sekaligus sambutan acara, kemudian dilanjutkan sambutan dari kepala bagian perencanaan, keuangan dan pemeriksaan BPJS Kesehatan cabang Bandar Lampung selanjutnya pemaparan materi oleh Kasubsi tim hukum bidang Datun Kejari Bandar Lampung.

Dalam agenda ini juga dilakukan pemadanan data peserta oleh BPJS kesehatan dengan badan usaha sekaligus penandatanganan komitmen badan usaha untuk melakukan pembayaran tunggakan iuran BPJS kesehatan maupun permintaan untuk pembaharuan data pekerja perusahaan atau pemadanan data, dan diperoleh data total badan usaha sebanyak 80 (delapan puluh) badan usaha dengan tunggakan Rp 327.137.894,- (tiga ratus dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh empat) dan total badan usaha patuh sebanyak 21 (dua puluh satu) badan usaha dengal total pembayaran Rp. 53.036.668,- (lima puluh tiga juta tiga puluh enam ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah).

Baca Juga :  Berjuang dari Nol Fendi Sukses jadi Konten Kreator Inspiratif

Selain itu, dalam agenda ini dilakukan evaluasi terhadap surat kuasa khusus (SKK) tahap 1 (pertama) tahun 2025 dengan hasil 5 (lima) badan usaha patuh akan penyampaian data dan 40 (empat puluh) badan usaha melakukan pembayaran iuran dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 194.902.942,- (seratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus dua ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah).

Baca Juga :  WALHI Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Melakukan Pemeriksaan Terhadap Pemilik CV. Pagar Gunung

Sebagai informasi, kegiatan pendampingan hukum didasarkan atas mandatori dari instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesejahteraan sosial dengan tujuan badan usaha mendapatkan pengetahuan mendalam terkait dengan objek kepatuhan badan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2011 yang meliputi kepatuhan pendaftaran, kepatuhan penyampaian data peserta dan kepatuhan pembayaran iuran serta mengetahui sanksi apabila tidak melaksanakan kewajiban sebagai badan usaha terkait dengan BPJS kesehatan.

Kegiatan yang berjalan dengan baik dan lancar ini diharapkan agar badan usaha patuh akan kewajiban sebagai badan usaha terkait dengan BPJS kesehatan.

Untuk diketahui bahwa Kejari Bandar Lampung juga akan melakukan pendampingan hukum terkait program peningkatan pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan yang merupakan wujud pelaksanaan kegiatan rencana aksi nasional (Renaksi) 2025 sebagai akselerasi visi dan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. (*)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tumbuhkan Sikap Disiplin, Koramil 410-02/TBS Latih PBB Pelajar SMP IT Daarul Ilmi

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Garjas Periodik dan UKP Periode 1 Oktober 2023

DAERAH

Polsek Rawa Jitu Selatan Cetak Generasi Tangguh Saka Bhayangkara Digembleng Latihan Tongkat Dan Borgol, Siap Jadi Pelopor Kamtibmas

DAERAH

Cegah Aksi Terorisme Jelang Nataru, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli dan Pam

DAERAH

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku Curat Toko Alfamart di Tulang Bawang

DAERAH

Cetak Advokat Profesional, BPW PERADIN Jateng Sukses Gelar PKPA dan UPA Angkatan Pertama Tahun 2026

DAERAH

Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Polres Tulang Bawang Barat Lanjutkan Pengamanan Melalui KRYD Ciptakan Rasa Aman