Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Parosil Mabsus Tandatangani MoU Kesepakatan Jaga Desa Dengan Kajari Lampung Barat

Lambar: jarilampung.com–
Jajaran pemerintahan di Provinsi Lampung mencatatkan sejarah. Secara resmi para Bupati/Walikota menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung, tidak terkecuali Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Dalam hal ini Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan penandatanganan Mou dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat Zainur Rochman.

Penandatanganan nota kesepahaman MoU terkait program Jaksa Garda Desa (Pekon) (Jaga Desa) berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW) Kota Metro, Kamis (14/8/2025).

Dihadiri langsung Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Menteri Desa H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, Anggota DPR RI Sudin, SE dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tubaba Tekankan Kolaborasi dan Akurasi Data dalam Forum Satu Data

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik langkah sinergi ini sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas dan mencegah kebocoran dana desa.

“Kolaborasi ini penting, agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terang Parosil Mabsus.

Bupati dua periode itu, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mengawal pengelolaan keuangan Desa, aset pemerintah, hingga program.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan itu juga menegaskan bahwa Lampung Barat selalu berupaya menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Mengikuti Enmeet di Provinsi Lampung Tahun 2023

Sementara, dalam pemaparannya, Reda Manthovani menyebut program ini menitikberatkan pada pendampingan hukum, pengawalan pembangunan, dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel, sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko penyimpangan anggaran.

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pendampingan dan advokasi, bukan semata-mata melakukan penindakan.

“Penegakan hukum itu opsi terakhir. Yang kami inginkan adalah kepala desa aman dan tenang dalam mengelola program. Kami minta bupati dan kejari di seluruh Lampung komit membantu, memantau lewat sistem yang kami siapkan, dan bekerja serius demi keberlangsungan pembangunan desa,” tutupnya.(S)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tingkatkan Tertib Administrasi, Kodim 0410/KBL Terima Kunjungan Kerja Tim Wasrik Itdam II/Swj

DAERAH

Dua Prajurit Pindah Satuan, Dandim 0728/Wonogiri Pimpin Upacara Pelepasan

DAERAH

Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, Kapolsek Laweyan Sambangi Kantor Koramil 01/Laweyan

Bandar Lampung

Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL Serentak Gerebek Sungai dan Pembuatan Talut

DAERAH

Polres Kab Tuba Gelar Operasi Bina Kusuma Krakatau-2021

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-01/Panjang Bentuk Kampung Pancasila dengan Metode Mural

DAERAH

Penandatanganan Kerjasama BSSN Dengan Pemkab Lampura

DAERAH

Jelang HUT Bhayangkara Ke -76 Polres Tubaba menggelar Bhakti Kesehatan Donor Darah