Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Pemerintahan / TUBABA

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:20 WIB

Kepala KUA : Tidak di Benarkan Wanita PNS /ASN Jadi Istri Kedua

Jarilampung.com-Tubaba: Melanjutkan pemberitaan sebelumnya terkait dengan oknum PNS Dinas PP & PA Tubaba yang menjadi istri kedua. Hal tersebut di tanggapi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Asep Aspahani, beliau menjelaskan bahwa seorang wanita PNS tidak di benarkan untuk menjadi istri kedua, begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah pria tersebut tidak bisa melakukan pernikahan lagi tanpa seizin istrinya dan Pimpinan sesuai dengan aturan yang berlaku jelasnya Saat di temui pada hari Selasa 19/10/2021.

“Menurut aturan yang berlaku bahwa tidak dibenarkan seorang wanita PNS menjadi istri kedua. Sudah jelas aturannya PP no 45 tahun 1990 tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua ketiga keempat atau seterusnya dan termasuk ranah pidana yang diatur dalam KUHP Pasal 279 ayat 1: diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan- perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah dia harus mendapatkan izin dari istri pertama dan pimpinan.” Tegasnya.

Baca Juga :  Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwita

Kemudian di kutip dari laman Hukumonline.com Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh menilai, praktik nikah siri (di bawah tangan) telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak. Alasannya karena melalui praktik tersebut tak ada pencatatan dokumen negara sehingga menyulitkan status hak anak itu sendiri.

Baca Juga :  Sertijab Pj. Sekretaris Daerah Drs. Adi Utama kepada Sekretaris Daerah Definitif Drs.Nukman.,MM.

“Ketika tidak ada dokumen maka akan terjadi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan ini membahayakan serta melanggar prinsip perlindungan anak”. kata Ni’am. (A/R)

Berita ini 94 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jum’at Berkah Bulan Ramadhan, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Berbagi Nasi Kotak Kepada Panti Asuhan

DAERAH

Anggota koramil Jatiroto Gelar Gakplin Protes Malam Hari, Ini Tujuannya

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Apel Siaga Selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

DAERAH

Wakil Bupati Kab Tubaba Resmikan Gedung BUMT Margo Mulyo

DAERAH

Imbauan Prokes Terus Dilakukan Babinsa Bersama Bhabinktibmas di Wilayah Binaan

DAERAH

Pj Gubernur dan Pj Ketua TP PKK Sumsel Diberi Gelar Adat Suttan dan Ratu oleh Lembaga Adat OKU Timur

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lamsel Ke Kejari Setempat

DAERAH

Si Propam Polres Tulang Bawang Barat penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) di Polsek Jajaran