Home / DAERAH / Lampung Selatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bupati Lamsel Resmikan jalan Kota Baru – Sinar Rejeki : Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan

LAMSEL: jarilampung.com—
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh kecamatan. Menurutnya, kondisi jalan yang baik menjadi kunci utama untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Egi saat meresmikan pembangunan ruas jalan Kota Baru-Sinar Rejeki di Kecamatan Jati Agung, Kamis (15/1/2026).

Ruas jalan ini merupakan akses vital yang menghubungkan Desa Sinar Rejeki dengan kawasan Kota Baru. Keberadaannya diharapkan mampu menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, serta menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.

Pembangunan tersebut mencakup rekonstruksi Jalan Ruas Kota Baru-Sinar Rejeki (R.190) dengan total panjang penanganan mencapai 2.967 meter. Jalan dibangun dengan lebar bervariasi antara 4 hingga 5,5 meter menggunakan perkerasan beton Fc.20 setebal 20 sentimeter.

Proyek pembangunan jalan ini menelan anggaran sebesar Rp8.986.270.350,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, disaksikan jajaran pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Camat Jati Agung beserta unsur Forkopimcam, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Jati Agung.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi di SMAN 1 Tulang Bawang Tengah dalam Rangka Operasi Patuh Krakatau 2024

Turut hadir Rektor Universitas Islam An-Nur Lampung, Dr. H. Andi Warisno, M.MPd., Dekan Fakultas Ilmu Syariah Universitas An-Nur, Dr. KH. Abdul Adib, M.Pd., tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti pada proses fisik, tetapi juga menuntut komitmen bersama dalam menjaga dan merawat aset yang telah dibangun.

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari aparat hingga masyarakat, aktif mengawasi penggunaan jalan, khususnya terkait kendaraan yang melintas melebihi kapasitas.

“Jalan ini adalah hasil kolaborasi kita semua. Saya menitipkan pesan kepada Pak Camat dan Kapolsek agar memastikan kendaraan yang melintas sesuai tonase. Jangan sampai melebihi kapasitas sehingga jalan cepat rusak dan akhirnya Dinas PUPR kembali disalahkan,” tegas Bupati Egi.

Bupati Egi juga mengaku terkesan dengan perubahan wajah Kecamatan Jati Agung setelah dilakukan perbaikan infrastruktur. Menurutnya, jalan yang baik membawa dampak langsung terhadap suasana wilayah, menjadikannya lebih terang, hidup, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pelantikan Enam PJ. Kepala Tiyuh Kab Tubaba

“Saya merasakan Jati Agung sebagai kecamatan yang penuh berkah. Banyak ulama berkumpul di sini. Bahkan saat Ijtima, suasananya terasa sejuk, mengingatkan saya pada suasana di Mekkah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Egi berharap pembangunan jalan tersebut mampu meningkatkan semangat produktivitas warga. Ia juga meminta masyarakat bersabar terhadap ruas-ruas jalan lain yang belum tersentuh perbaikan, karena pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas secara bertahap dan terukur.

“Kami tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan infrastruktur dalam waktu singkat. Semua sudah kami pertimbangkan. Insyaallah, pembangunan jalan di Lampung Selatan akan terus berlanjut secara bertahap dan merata,” kata Bupati Egi.

Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus Rektor Universitas Islam An-Nur Lampung, Andi Warisno, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia mengaku baru kali ini merasakan kualitas jalan yang begitu baik.

“Saya sudah hampir 50 tahun tinggal di kampung ini. Baru sekarang saya melihat jalan sebagus ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Lampung Selatan,” ujarnya dengan penuh haru.

(*)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj. Bupati Nukman Memberikan Pembinaan Kepada Pegawai RSUD Alimuddin Umar

Bandar Lampung

Salurkan BTPKLWN, Danramil 410-01/Panjang Harapkan Bantuan Ini Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Untuk Nambah Modal Usaha

DAERAH

Bupati Egi Turun Langsung Cek Jalur, Krakatau Beach Run 2025 Siap Jadi Event Lari Paling Eksotis di Indonesia

DAERAH

Sidang Pledoi Ustadz ZR Ditunda, PH Sayangkan Hakim Tolak Menghadirkan Saksi Ahli

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

DAERAH

Mengenal Sosok Angga Elza Trader asal Tenggarong, Kaltim

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Koramil 410-04/TKT Bagikan Nasi Bungkus Gratis Untuk Warga Yang Membutuhkan

DAERAH

Ketua Komisi I DPRD Tubaba : Pihak Sutet Jangan Bikin Kisruh