Home / DAERAH / Kesehatan / Wonogiri

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:20 WIB

Hindari Kerumunan, Penyaluran BTPKLW Koramil 04/Nguntoronadi Dilaksanakan Selama Tiga Hari

Jarilampung.com-Wonogiri : Kodim 0728/Wonogiri menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung(BTPKLW) sebesar Rp. 1.200.000,- .

Dalam pelaksanaannya, Dandim Letkol Inf Rivan Rembodito Rivai mengintruksikan agar penyaluran dilaksanakan di masing-masing Koramil jajaran selain untuk memudahkan warga, juga untuk menghindari kerumunan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Koramil 04/Nguntoronadi, Kamis(28/10), bertempat di Makoramil petugas mengecek berkas bagi para penerima sebelum mendapatkan bantuan, pelaksanaannya pun secara bertahap yakni sampai Tiga kali penyaluran untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Puan: Indonesia ‘Leading’ dalam Isu Perempuan di IPU ke-144

Danramil Kapten Inf Budi Utama menerangkan, pihaknya menyalurkan BTPKLW kepada 230 pedagang dan menegaskan bansos yang disalurkan tidak dipotong serupiah pun. Dirinya juga meminta kepada setiap penerima agar menghitung bansos yang diterima terlebih dahulu sebelum meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Danramil menambahkan, setiap kegiatan penyaluran yang dilaksanakan, anggotanya selalu menghimbau kepada para warga agar tertib dan menerapkan protokol kesehatan,

(Red)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Diduga Sakit, Sutris Meninggal Sendirian di Rumah dan Ditemukan Sudah Membusuk

DAERAH

Ajak Masyarakat Taati Prokes, Anggota Koramil Baturetno Gencarkan Patroli

DAERAH

Tiyuh Penumangan Baru Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke -79

Bandar Lampung

Ketua PMI Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Bencana Alam

DAERAH

Polisi Ungkap Penyebab Kakek 60 Tahun Ditemukan MD di Rawa Talang Tembesu

DAERAH

Pengukuhan Pimpinan PDM dan Pengurus PDA kab Lambar Periode 2022-2027

Bandar Lampung

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

DAERAH

Puan: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Juga Harus Tetap Nomor 1