Home / DAERAH / TUBA

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:38 WIB

Gerak-Geriknya Bikin Polisi Curiga, Hasil Temuannya Begitu Mengejutkan

Tulang Bawang : jarilampung.com–—
Keheningan malam di Kecamatan Banjar Agung mendadak pecah! Sekira pukul 00.30 WIB, saat sebagian besar warga sedang terlelap, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang bergerak senyap menuju sebuah kontrakan di Kp. Tunggal. Pasalnya, telinga petugas telah menangkap laporan mengejutkan dari masyarakat: lokasi itu diduga kerap dijadikan sarang transaksi dan tempat pemakaian barang haram.

Sesampainya di lokasi, mata tajam aparat langsung tertuju pada satu sosok laki-laki yang berdiri di depan bangunan tersebut. Gerak-geriknya gelisah, tatapannya terus mengawasi sekeliling, dan sikapnya terlihat sangat mencurigakan seolah sedang menunggu sesuatu atau seseorang di tengah keheningan malam. Pertanyaan besar pun muncul di benak petugas: Apa yang sebenarnya dicari warga ini di jam-jam sepi seperti ini?

Tanpa berlama-lama, anggota kepolisian segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan identitas. Laki-laki tersebut mengaku berinisial K .A.S (29), warga Kp. Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Namun, jawaban yang diberikan terasa tidak meyakinkan, sehingga penggeledahan pun dilakukan secara mendalam.

Baca Juga :  Mendag Bersama Pj Bupati Tubaba Resmikan Pabrik To Me Coffee SMK Muhammadiyah Tumijajar

Dan di sinilah kejutan besar terungkap! Di balik penampilan warga biasa yang tak terduga, petugas menemukan bukti yang sangat berat. Tersangka ternyata diam-diam menyimpan 7 (tujuh) butir tablet narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda, lengkap dengan perlengkapan penyimpanan berupa plastik klip dan kertas aluminium foil. Tak hanya itu, turut disita pula barang-barang pendukung lainnya yakni 1 unit ponsel merek Infinix Hot 30i warna oranye, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta sebuah tas selempang hitam yang dibawanya saat itu.

Temuan ini langsung mengubah status warga biasa menjadi tersangka kasus tindak pidana narkotika. Ia kini dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait perbuatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman.

“Gerak-gerik yang tidak wajar di tengah malam adalah sinyal yang tidak bisa kami abaikan. Apa yang dicari dan dilakukan warga ini di lokasi tersebut kini sudah terjawab dengan jelas melalui barang bukti yang kami amankan. Ini membuktikan bahwa pengawasan kami berjalan 24 jam, tidak kenal waktu dan tempat. Kami tegaskan, penangkapan ini hanyalah langkah awal. Kami sedang menyelami lebih dalam jejak peredaran barang haram ini. Siapa penyokongnya? Dari mana asalnya? Ke mana sisanya mengalir? Kami akan terus kembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya agar rantai bahaya ini benar-benar terputus di wilayah Tulang Bawang,” ujar Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang.

Baca Juga :  Puan: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Tetap Disiplin Prokes Saat Ramadan untuk Hindari Covid-19

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sampel barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pembuktian ilmiah, sementara tim penyidik terus bekerja keras membongkar jaringan yang lebih luas di balik peristiwa ini. Apakah Ketut bergerak sendiri atau ada pihak lain yang mengatur? Pantau terus perkembangan kasus ini!.(*)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

SMSI Lampung Berikan Penghargaan Kepada Kapolresta dan Kapolsek TBU

DAERAH

Sinergitas Anggota Koramil Dan Polsek Purwantoro Dampingi Vaksinasi Kepada Warga

DAERAH

Ops Sikat Krakatau 2024, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Menerima Penyerahan Satu Buah Senpi Rakitan

DAERAH

PUPR Lambar Pastikan Akses Jalan Putus Way Tenong – Air Hitam Merupakan Akses Alternatif Bukan Jalur Utama

DAERAH

Terungkap Babinsa Blusukan Kepasar, Ini Tujuannya

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Melantik Pengurus Saka Adhyaksa Pemilu Tahun 2023

Bandar Lampung

Pembubaran Panitia Pelaksana Pelantikan Ketua SMSI Lampung

DAERAH

Babinsa Aktif Berikan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Di PLTSa Putri Cempo