Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:36 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Tubaba: jarilampung.com—– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Tumijajar Polres Tubaba melaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Jumat (13/06/2026).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tumijajar Iptu Sobrun S.H., M.H didampingi Para Kanit berserta Personil Polsek Tumijajar.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di Halaman Polsek Tumijajar, Setelah apel seluruh personel bergerak menuju sasaran lokasi tempat hiburan malam di wilayah hukum polsek Polsek Tumijajar.

Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengunjung maupun pengelola usaha.

Pada kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di salah satu tempat hiburan di dapati 2 (dua) orang pengunjung yang mencurigakan yang berada di dalam ruang karaoke sehingga di lakukan pemeriksaan secara mendalam dan di temukan bungkus plastik klip yang diduga berisikan Serbuk berwarna coklat muda yang di duga Narkotika jenis ekstasi yang di bungkus dengan uang kertas sebesar Rp. 57.000 (lima puluh tujuh ribu rupiah) yang di simpan di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri.

Baca Juga :  Bupati Lambar Parosil Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kabag Kesra Novi Andri

Kemudian 2 (dua) orang pengunjung tersebut berikut barang bukti di bawa dan di amankan di Polsek tumijajar dan di serahkan ke Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Tumijajar Iptu Sobrun S.H., M.H, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Tumijajar, Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di Tumijajar khususnya di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Patroli Protekes, Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi Ajak Warga Disiplin Memakai Masker

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan,” ungkap Kapolsek.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Tumijajar agar tidak mengonsumsi narkoba, baik di tempat hiburan malam maupun di luar tempat hiburan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan peran aktif semua pihak,” pungkasnya.( *)

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Penutupan Kejuaraan Woodball Gubernur Cup Tahun 2022

Bandar Lampung

Peduli Warga Yang Terpapar Covid 19, Tiga Pilar Kelurahan Rajabasa Raya Salurkan Paket Obat Isoman

Bandar Lampung

Memperingati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke- 80 Adakan Kegiatan Donor Darah

DAERAH

Pj Bupati Nukman Hadiri Rapat HLM dan Capacity Building TPID Provinsi Lampung

DAERAH

Puan: Sambut Tahun 2022 dengan Optimistis RI Bisa Keluar dari Pandemi

DAERAH

Sekda Lambar Melepas Calon Anggota Paskibraka ke Bandar Lampung

DAERAH

Bupati Parosil Terima Audiensi Bhakti Pramuka Unila, BPRU 2026 Siap Digelar di Lampung Barat

DAERAH

Polres Tubaba Laksanakan Patroli KYRD Pengecekan Kantor KPU dan Gudang Logistik KPU