Home / DAERAH / Wonogiri

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:23 WIB

Apel Tiga Pilar Distrik Purwantoro Hadapi Nataru

Jarilampung.com-Wonogiri Jajaran Forkopincam yang berada di Distrik Purwantoro melaksanakan Apel Tiga Pilar dalam rangka menghadapi Nataru diwilayah Kabupaten Wonogiri yang bertempat di Halaman Kecamatan Purwantoro, Selasa(21/12/2021).

Apel kesiapan Tiga Pilar ini merupakan rangkaian kegiatan tindak lanjut instruksi menteri dalam negeri nomor 66 tahun 2021 untuk menghadapi perayaan Natal tahun 2021 dan libur Tahun Baru 2022, yang dihadiri oleh Forkopincam Purwantoro, Forkopincam Kismantoro, Forkopincam Bulukerto, Forkopincam Slogohimo dan Forkopincam Puhpelem.

Kapolsek Purwantoro AKP Bambang yang menjadi pimpinan apel menyampaikan amanat dari Kapolres diantaranya, yang berada di tempat ini adalah representasi tiga unsur yang menjadi ujung tombak menghadapi perayaan Nataru 2021/2022 dan pengendalian penyebaran covid 19 di wilayah Wonogiri, tiga unsur yang menjadi ujung tombak di tingkat paling bawah ini yaitu Kepala Desa/Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang selama ini tidak kenal lelah menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta di masa pandemi covid-19 ini, menjadi ujung tombak di tengah masyarakat dalam rangka edukasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca Juga :  FPII Tubaba Menggelar Rapat Akhir Tahun 2022

Pimpinan Apel juga menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022, diantaranya, Mengaktifkan Optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Desa serta Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW).

Menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang lebih ketat, dengan pendekatan 5 M dan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment ). Melakukan percepatan pencapaian target Vaksinasi di masing-masing Desa/Kelurahan. Memperbanyak dan Memaksimalkan penggunaan dan penegakan Aplikasi Peduli Lindungi pada tempat kegiatan publik seperti fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata dan fasilitas ibadah.

Membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, termasuk Seni Budaya dan Olah Raga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan covid-19. Khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat Perbelanjaan/Mall.

Baca Juga :  peresmian launching pembukaan lahan ketahan pangan Kodam 11 Sriwijaya

PerayaanTahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan dimasing-masing / bersama keluarga, Menghindari Kerumunan dan Perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. Melarang adanya Pawai dan Arak-Arakan Tahun Baru serta Pelarangan acara Old the new year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk (Entrance) dan Keluar (Exit) dari Mall/Pusat Perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk. Meniadakan Event Perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall kecuali pameran UKKM.

Melakukan Perpanjangan jam Operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00-21.00 wib waktu setempat menjadi 09.00- 22.00 Wib waktu setempat. Kegiatan Makan Minum di dalam Pusat Perbelanjaan/Mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,

Intruksi menteri ini berlaku pada tanggal 24 desember 2021 sampai dengan tanggal 2 januari 2022,

(Red)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dukung Muktamar NU Ke-34, Dandim Faisol Izuddin Karimi Tinjau Universitas Lampung

Bandar Lampung

Mahasiswa Program Kampus Mengajar di SMPN 17 Bandarlampung Tampil Memukau dalam Parade Budaya

DAERAH

Bantu Ketertiban Dan Pastikan Sesuai Prokes, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Vaksinasi

DAERAH

Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Warga Tak Mudah Termakan Hoaks

DAERAH

Awal 2024, Pj Bupati Tubaba Cek Disiplin dan Kinerja Seluruh Pegawai

DAERAH

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kodim 0735/Surakarta Gelar Bazar Murah

Bandar Lampung

Pasca Pemilu 2024, DPP KAMPUD Dukung Kejati Lampung Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

DAERAH

Momentum Hari Bhayangkara ke 78 Penjabat Bupati Nukman Apresiasi Kinerja Polres Lampung Barat