Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:51 WIB

Diskominfo Lambar Luruskan Miskomunikasi Informasi Terkait ATK Penghapus Pensil Senilai Rp 30 Juta Pada DPMPTSP

Lambar: jarilampung.com– — Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Lampung Barat meluruskan informasi yang beredar luas menyebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membeli penghapus pensil seharga Rp30 juta. Kepala Diskominfo Burlianto Eka Putra menegaskan, informasi itu tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.

Isu muncul setelah paket pengadaan bernama Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) DPMPTSP Lampung Barat dengan nilai pagu Rp. 30.042.000,00 tampil di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Inaproc. Nomenklatur yang muncul di halaman awal adalah Penghapus Pensil.

Burlianto menjelaskan, nilai pagu Rp. 30.042.000,00 itu merupakan paket konsolidasi kebutuhan ATK selama 1 tahun anggaran. Paket itu menggabungkan 108 Rencana Umum Pengadaan (RUP) ATK dari berbagai subkegiatan di DPMPTSP.

“Nilai Rp30 juta itu tidak diperuntukkan untuk pembelian penghapus pensil semata. Tetapi untuk memenuhi kebutuhan berbagai jenis ATK, antara lain pena ballpoint, pensil, penghapus pensil, binder clip berbagai ukuran, dan lain-lain,” lurus Burlianto, Kamis 18 Juni 2026.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Komisi X Kunjungan Kerja : Semarak Budaya di Kab.Lampung Selatan

Menurutnya, konsolidasi paket ini punya dasar hukum kuat. Penyusunannya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadasn Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah dan perubahannya terakhir Perpres Nomor 45 Tahun 2026.

“Tujuannya jelas, meningkatkan efisiensi, menggabungkan paket sejenis, menyederhanakan administrasi, dan mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih efektif dan akuntabel,” ucapnya.

Lebih lanjut Burlianto menjelaskan penyusunan RUP konsolidasi dilakukan lewat Sistem Informasi SIRUP.

Burlianto membeberkan penyebab munculnya penghapus pensil di judul. Dikatakannya, itu mekanisme otomatis sistem saat 108 RUP ATK dikonsolidasi.

“Proses entry RUP ATK konsolidasi secara otomatis akan memunculkan uraian pekerjaan, volume, dan spesifikasi salah satu RUP yang dikonsolidasi. Dalam hal ini yang muncul penghapus pensil. Padahal di halaman detail bawahnya, lengkap ditampilkan seluruh rincian 108 paket RUP ATK,” jelas Burlianto.

Baca Juga :  Nyambi Jadi Pengedar Narkotika di Menggala Kota, Seorang Buruh Ditangkap Polisi

Agar publik tidak salah paham, Kepala Dinas Kominfo itu mengajak cek langsung data utuh:
1. SIRUP detail paket: https://sirup.inaproc.id/sirup/home/detailPaket Penyedia Public2017/66039458
2. Data Inaproc rincian sumber dana: https://data.inaproc.id/rup?tahun 2026&jenis klpd=4&instansi=D270&satker=2.18.0.00.0.00.15.0000&search rup=66039458&kode=66039458

Burlianto pun menyampaikan, DPMPTSP Lampung Barat berkomitmen penuh mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tepat sasaran.

“Pengelolaan APBD di DPMPTSP senantiasa berpedoman pada aturan. Penyusunan RUP dilakukan lebih cermat dan detail sesuai peraturan berlaku demi peningkatan mutu pelayanan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjalankan fungsi kontrol sosial. “Kami berterima kasih atas pengawasan masyarakat. Kritik konstruktif bagian penting mewujudkan pemerintahan terbuka. Klarifikasi ini kami sampaikan agar publik mendapat informasi utuh sesuai fakta dan ketentuan,” pungkas Burlianto.(*)

Berita ini 164 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Hadiri Apel Kesiapsiagaan penanggulangan Bencana, Dandim 0410/KBL : Siap Mendukung Pemerintah Daerah

DAERAH

Momen Haru di Pagar Dewa, Bupati Parosil Hadiahi Sepeda untuk Gadis Kecil yang Kehilangan Ayah

DAERAH

Bupati Lambar dan Wakilnya Open House

Bandar Lampung

Sambangi Lokasi Hajatan, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Imbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Hibah KONI, DPP KAMPUD Dorong Kejati Lampung Percepat Penetapan Para Tersangka

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Minta KPK Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Uang Hibah KONI di Kejati Lampung

Bandar Lampung

Kunjungan di Markas Koramil 410-04/TKT, Dandim 0410/KBL Beri Arahan Kepada Prajurit, PNS dan Persit

DAERAH

227 Jamaah Haji asal Lampung Barat Akan Segera Tiba di Provinsi Lampung