Home / Bandar Lampung / DAERAH

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:42 WIB

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur TA 2023 Ke KEJATI

Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah menyampaikan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- yang bersumber dari alokasi APBD Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2023 ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis 27 Februari 2025.

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umm, Agung Triyono dan turut mendampingi Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi menyampaikan bahwa dalam laporan DPP KAMPUD mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan.

“Telah kita daftarkan laporan terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran yakni Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur bersama-sama satuan kerja terkait dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan tahun anggaran 2023, adapun modus operandi yang terjadi terhadap proyek tersebut disinyalir melalui pengkondisian perusahaan penyedia dengan metode e-katalog, diduga pengguna anggaran telah mengkondisikan calon perusahaan pelaksana sebelum proses pemilihan penyedia melalui e-katalog, kemudian terindikasi telah terjadi mark-up harga hal ini dapat ditinjau dari pembentukan harga dan penentuan spesifikasi teknis oleh pengguna anggaran melalui PPK, dimana pembentukan harga digunakan sebagai dasar pengajuan penawaran harga oleh penyedia kepada pengguna anggaran kemudian pengguna anggaran menawar harga dari penyedia, kondisi tersebut dimaksudkan agar harga yang dihasilkan pada metode pemilihan e-purchasing mendapatkan nilai harga penawaran tertinggi, disinyalir agar penyedia yang ditunjuk dapat memberikan fee/uang setoran proyek kepada pengguna anggaran melalui PPK”, kata Seno Aji usai menyampaikan laporan.

Baca Juga :  Peltu Dedy Wakili Danramil Hadiri Pertemuan Penguatan Integrasi Lintas Sektoral

Sosok Aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini pun menerangkan jika hasil pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan dan penyaluran sapi kepada penerima manfaat diduga terdapat kongkalikong dengan pengguna anggaran sehingga sapi tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.

“Tim investigasi kita telah mengirimkan permohonan klarifikasi kepada pengguna anggaran sebagai pemenuhan unsur asas praduga tidak bersalah, namun pihak pengguna anggaran melalui Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur tidak bersikap kooperatif sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara kepada masyarakat, atas hal ini menambah keyakinan kita sebagai Lembaga sosial kontrol jika pengguna anggaran mengelola proyek pengadaan sapi secara tertutup dan dapat disimpulkan sapi yang dihasilkan jauh dari spesifikasi yang telah ditentukan, kemudian patut diduga juga sapi yang telah disalurkan kepada kelompok ternak sebagai penerima manfaat tidak diketahui keberadaannya dan/atau dijual disinyalir penerima manfaat telah bekerjasama dengan pengguna anggaran”, pungkas Seno Aji.

Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah komando Dr. Kuntadi, S.H, M.H melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H untuk melakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Perilaku korupsi sudah harus menjadi perhatian serius semua pihak sebab dikawatirkan akan mengakar dan tersistem jika pemberantasannya tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh, oleh karena itu kita mendukung dan berharap kepada Kajati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Dr. Kuntadi, S.H, M.H untuk menitikberatkan upaya pemidanaan atas kasus-kasus dugaan tipikor selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, demikian agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor khususnya di Provinsi Lampung dengan tuntutan yang seberat-beratnya, maka sudah sepatutnya kita menyampaikan laporan masyarakat atas penggunaan uang rakyat di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur tahun 2023, pada belanja pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan dengan mengusutnya secara tuntas sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi, dan menjeratnya dengan pasal 2 dan pasal 3”, tutup Seno Aji.

Baca Juga :  Rapat Pemantapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi yang menyatakan pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Lampung dengan harapan ada upaya penegakan hukum yang serius dan tegas oleh Kajati Lampung.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kajati Lampung yaitu Bapak Dr. Kuntadi, S.H, M.H dapat melakukan penegakan hukum, karena dinilai modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat beragam dan tentunya terdapat unsur perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan daerah/negara serta masyarakat kemudian harus dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejaksaan Agung RI dan KPK RI”, tandas Fitri Andi.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh kantor Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Diana. (*)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gotong Royong Warga dan Babinsa Kedaton di ‘Jumat Bersih’, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bebas Banjir

DAERAH

TPID Tubaba Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023

Bandar Lampung

Visi, Misi,Tujuan, Sasaran dan Prinsip Forum Pers Independent Indonesia ( FPII )

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-02/TBS Masuk Dapur Warga, Mbah Pajri: Terimakasih Pak Babinsa

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Salurkan Air Bersih Ke Tiyuh Panaragan Tanggapi Keluhan Warga

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Menutup Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana, Kebakaran & Penyelamatan Kota Bandar Lampung TA. 2022

DAERAH

PJ Bupati M. Firsada Hadiri Safari Ramadhan 1445 H/2024M Bersama Forkompinda

DAERAH

Polemik HGU Bodong, Endro S Yahman: Senin Depan Panja Ukur Ulang Komisi II DPR RI Kunjungan Spesifik ke Lampung