Home / DAERAH / Tanggamus

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:26 WIB

Diduga Mark-Up Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Kinerja Kakon Sinar Saudara Jadi Sorotan, Inspektorat dan APH Diminta Turun Tangan

TANGGAMUS: jarilampung.com – Pengelolaan Dana Desa di Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, kembali menjadi sorotan publik. (26/6/2026).

Sejumlah proyek yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2023 hingga 2025 diduga kuat mengalami mark-up, setelah kondisi fisik pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah.

Hasil penelusuran awak media di lapangan, yang diperkuat dengan keterangan sejumlah warga, mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi pekerjaan.

Dugaan tersebut mencuat pada sejumlah kegiatan rehabilitasi sumber air bersih, balai pekon, saluran irigasi hingga pembangunan infrastruktur lainnya.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa rehabilitasi dua bak penampungan air yang dikerjakan pada 2024 hanya berupa perbaikan ringan.
“Bak penampungan itu sudah ada sejak lama. Yang dikerjakan hanya sedikit semen pada tembok pagar dan perbaikan kecil. Kalau melihat anggarannya yang cukup besar, rasanya tidak masuk akal,” ujar sumber.

Baca Juga :  Pj Bupati Bersama DPRD Tubaba teken KUA PPAS APBD Perubahan 2024

Keterangan senada juga disampaikan warga lainnya yang menyebut pembangunan jalan rabat beton di wilayah tersebut bukan pembangunan baru, melainkan hanya perbaikan jalan lama yang telah mengalami kerusakan.

“Itu hanya memperbaiki jalan yang sudah berlubang, bukan membangun dari nol,” katanya.
Di lokasi bak penampungan air, seorang warga lainnya mengatakan pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas memperbaiki sebagian tembok dan atap bangunan.

Sementara itu, warga di sekitar Kantor Pekon Sinar Saudara mengaku tidak mengetahui adanya rehabilitasi besar terhadap kantor pekon.
“Kalau rehab kantor paling hanya mengubah ruangan kepala pekon. Yang tadinya dua ruangan dijadikan satu. Selain itu saya tidak melihat ada pembangunan besar,” ujarnya.

Data yang dihimpun awak media menunjukkan sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran yang cukup besar, di antaranya:
Dana Desa Tahun 2023
Pembangunan Saluran Irigasi Rp55.026.000.
Pembangunan Saluran Irigasi Rp74.469.000.
Rehabilitasi Balai Pekon Rp51.500.000.
Rehabilitasi Sumber Air Bersih Rp79.277.000.
Rehabilitasi Sumber Air Bersih Rp54.580.000.
Dana Desa Tahun 2025
Rehabilitasi Balai Pekon Rp57.900.000.
Rehabilitasi Balai Pekon Rp20.786.000.
Pembangunan Saluran Irigasi Rp65.040.000.
Peningkatan Produksi Peternakan Rp52.750.000.

Baca Juga :  Wakil Ketua TP-PKK Menghadiri Pengajian di Masjid Al Muhajirin Desa Talang Bojong

Berdasarkan hasil investigasi awal, dokumentasi lapangan, serta keterangan sejumlah warga, muncul dugaan adanya pembengkakan anggaran pada beberapa kegiatan tersebut. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan audit dan pembuktian oleh aparat yang berwenang.

Awak media telah berupaya menghubungi Kepala Pekon Sinar Saudara, Nasriddin, melalui sambungan telepon seluler guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan Dana Desa Pekon Sinar Saudara Tahun Anggaran 2023 hingga 2025. Apabila ditemukan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Perempuan Penyalahgunaan Narkotika

DAERAH

Pj Sekdakab Tuba Pimpin Upacara Hari Santri Kab.Tulang Bawang Tahun 2024

DAERAH

Bupati Parosil Siap Dukung Pidana Alternatif, Lampung Barat Perkuat Sinergi dengan Bapas Pringsewu

DAERAH

Polda Lampung Laksanakan Pengawasan Operasi (Was ops ) Keselamatan Krakatau  2025 di Polres Tubaba Dengan 2 Polres Lainnya

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Kegiatan PKS Antra Kodam XXI/Radin Intan dengan Sejumlah Perguruan Tinggi

DAERAH

Tingkatkan Kedisiplinan Personil Sipropam Polres Tubaba Laksanakan Gaktiblin

DAERAH

Lapas Kelas II B Kota Agung Beri Peringatan Keras Kepada Warga Binaan  Agar Mematuhi Aturan dan Menjamin Hak WBP

Bandar Lampung

TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, Babinsa Langsung Tinjau Rehabilitasi RTLH Warga Pinang Jaya