Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:24 WIB

Pj Bupati Lambar Menyerahkan SK Kepada 335 PPPK

Lambar: jarilampung.cim–
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung Drs. Nukman M.M resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) 335 pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa 25 Juni 2024.

Penyerahan SK PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berlangsung di Gedung Pancasila Kecamatan Balik Bukit. Turut disaksikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah.

Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat mengatakan rekrutmen PPPK merupakan salah satu fokus utama pemerintah dalam rangka penataan pegawai Non ASN untuk menjadi pegawai ASN di instansi pemerintah yang pemenuhan kebutuhannya terus dilakukan secara bertahap.

“Dengan pengambilan sumpah ini, para PPPK mengemban tanggung jawab yang lebih besar. PPPK merupakan salah satu ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, menjaga kestabilan negara dan meningkatkan kesejahteraan negara,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Lat Pra Jelang Ops Zebra Krakatau 2022

“Sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Setiap ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu berakhlak yang terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” lanjutnya.

Lanjut Nukman, setiap ASN dituntut untuk berprilaku disiplin, sebab, menjadi contoh keteladanan baik di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat.

Dirinya berharap, dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mencapai cita-cita besar bangsa.

“Semoga pengabdian dan dedikasi yang saudara berikan, nantinya akan memberikan arti dan manfaat besar bagi bangsa dan negara khusus bagi Kabupaten Lampung Barat,” tutupnya.

Baca Juga :  Babinsa Pelda Giarto Ikuti Kegiatan Musrenbang di Tingkat Kelurahan

Sementara, dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami melalui sekretarisnya Budi Kurniawan menjelaskan jumlah pegawai yang menerima petikan SK tentang pengangkatan PPPK sebanyak 335 orang, rinciannya 315 tenaga guru, tenaga kesehatan empat orang dan tenaga teknis 16 orang.

“Setelah nanti SK PPPK nya telah diterima maka mereka akan menerima gaji mulai 1 Juli mendatang,”ujar dia

Ia meminta PPPK bisa menunjukan kinerja yang baik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, yang dituntut tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.(A)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bid Propam Polda Lampung Gelar Kegiatan Supervisi di Polres Tubaba

DAERAH

Perlancar Tugas Babinsa Melalui Komsos Dengan Warga

DAERAH

Polres Serang Tanam Jagung di Ponpes Sohibul Muslimun, Dukung Ketahanan Pangan

DAERAH

Kapolres Lambar Tinjau Langsung Pengamanan Natal Tahun 2022

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Sigap Menangani Warga Terdampak Cuaca Ekstrem

DAERAH

Puan Harap Vaksin untuk Anak 5-11 Tahun Bisa Normalkan Dunia Pendidikan

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Refleksi Pembangunan Daerah Selama Satu Periode 2017-2022

Bandar Lampung

Koramil 410-03/TBU Menggelar Serbuan Vaksinasi di SD MI Rodatul Muminin