Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 27 Juli 2026 - 18:50 WIB

Bungkamnya Pejabat: Bentuk Gangguan Kecemasan atau Penghambatan Pers?

Lampung: jarilampung.com
Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi., soroti sikap sejumlah pejabat pemerintah yang terkesan menghindari wartawan tidak hanya dipengaruhi faktor komunikasi, tetapi juga memiliki latar belakang psikologis yang berkaitan dengan mekanisme pertahanan diri.

Menurut Sandi, secara psikologis kecenderungan pejabat menghindari pertanyaan wartawan merupakan bentuk defense mechanism atau mekanisme pertahanan diri untuk melindungi reputasi, ego, dan stabilitas emosional dari kritik publik.

“Sikap ‘alergi’ atau kecenderungan pejabat pemerintah menghindari wartawan secara psikologis dipicu oleh mekanisme pertahanan diri (defense mechanism) guna melindungi reputasi, ego, dan stabilitas emosional mereka dari ancaman kritik publik,” kata Sandi Senin (27/7/2027).

Ia menjelaskan, banyak pejabat memiliki konsep diri sebagai sosok yang kompeten, bersih, dan berjasa. Ketika dihadapkan pada pertanyaan kritis atau temuan mengenai kegagalan kebijakan, muncul benturan antara realitas di lapangan dengan keyakinan yang mereka miliki.

“Untuk menghindari rasa tidak nyaman akibat konflik kognitif tersebut, mereka memilih melakukan avoidance atau penghindaran terhadap wartawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Personil Polsek Tulang Bawang Tengah Laksanakan Pengamanan Acara Shalawatan di Kelurahan Mulya Asri

Sandi juga menilai dunia politik dan pemerintahan sangat bergantung pada narasi yang terstruktur. Sementara itu, pertanyaan wartawan yang tidak dapat diprediksi dinilai mengancam kendali informasi sehingga memicu kecemasan.

“Ketidakmampuan memprediksi arah pertanyaan wartawan memicu anxiety. Respons yang dianggap paling aman adalah menarik diri dari interaksi,” jelasnya.

Menurutnya, pejabat yang belum menguasai secara menyeluruh bidang tugasnya cenderung merasa khawatir kelemahannya akan diketahui publik melalui wawancara media.

“Wartawan dipandang sebagai penguji yang siap menguliti kelemahan mereka, sehingga menciptakan kecemasan sosial saat berhadapan dengan mikrofon dan kamera,” katanya.

Selain itu, ia menilai pengalaman buruk dengan media, seperti merasa salah dikutip, mendapatkan pemberitaan negatif, atau menjadi sasaran perundungan di media sosial, juga dapat membentuk persepsi bahwa wartawan merupakan ancaman.

“Respons psikologis yang muncul adalah flight atau menghindar sebagai bentuk perlindungan agar pengalaman serupa tidak terulang,” ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Selatan Survei Jalur Lintas dan Buffer Zone Jelang Operasi Ketupat 2026

Dari sisi hukum, Sandi menegaskan sikap pejabat yang menolak memberikan keterangan kepada wartawan tanpa alasan yang sah bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan demokrasi.

Ia mengutip Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Sandi juga menyinggung ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang secara melawan hukum menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.

“Wartawan merupakan pilar keempat demokrasi yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Penolakan atau sikap tertutup tanpa alasan yang sah justru dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap potensi penyalahgunaan wewenang maupun indikasi korupsi,” tutup Sandi.(*)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

PWI Lampung Gelar Rapat Pleno Bahas Agenda Konferensi Kerja

Bandar Lampung

Upaya Tingkatkan Keamanan dan Kondusif Lingkungan Babinsa Besama Masyarakat Melaksanakan Siskamling

DAERAH

Camat Way Kenanga Ikuti Roadshow Kebangsaan

DAERAH

Pembagian Sertifikat Tanah Tiyuh Panaragan

DAERAH

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tumijajar Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga

DAERAH

Kinerja Positif : Realisasi Pajak Daerah Lamsel 63,29%, BPPRD Optimis Capai Target Akhir Tahun

DAERAH

Gubernur Mirzani Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan di Sekala Brak, Bupati Parosil : Ini Amanah Sekaligus Penguatan Sinergi

DAERAH

Uji Coba Sukses, Bupati Lampung Barat Optimis Kembangkan Bawang Putih Grade A