Home / DAERAH / Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:46 WIB

Soroti Politik Uang di Pilkades, Dipengaruhi Faktor Psikologis dan Lemahnya Penegakan Hukum

Jarilampung.com–
Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi, menilai praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masih menjadi tantangan serius bagi demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, fenomena tersebut dipengaruhi oleh kombinasi faktor psikologis masyarakat, kondisi ekonomi, serta lemahnya penegakan hukum.

Sandi mengatakan, sebagian masyarakat lebih memilih menerima uang daripada mempertimbangkan rekam jejak maupun program kerja calon kepala desa. Ia berpendapat bahwa kecenderungan tersebut muncul karena masyarakat lebih menghargai manfaat yang bersifat instan dibandingkan hasil pembangunan yang baru dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Secara psikologis, manusia cenderung memilih keuntungan yang langsung dirasakan saat ini dibandingkan manfaat yang lebih besar tetapi baru diperoleh di masa depan. Hal inilah yang membuat politik uang masih efektif memengaruhi sebagian pemilih,” ujarnya. Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah umumnya lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan dan kebutuhan sehari-hari, dibandingkan mempertimbangkan idealisme politik atau kualitas program yang ditawarkan calon.

Baca Juga :  Ajang Pemilihan Putri Anak Indonesia Salah Satu Perwakilan Provinsi Lampung dari Lambar

Selain itu, menurutnya terdapat norma sosial yang berkembang di masyarakat, yaitu adanya rasa sungkan atau kewajiban membalas pemberian seseorang dengan memberikan dukungan politik pada saat pemungutan suara.

“Sebagian pemilih juga merasa semua calon pada akhirnya akan mengingkari janji kampanye. Akibatnya, uang yang diterima dianggap sebagai satu-satunya keuntungan yang pasti,” katanya.

Sandi juga menyoroti pengaruh lingkungan sosial yang menganggap praktik politik uang sebagai sesuatu yang lumrah. Menurutnya, tekanan dari kelompok atau lingkungan sekitar sering kali membuat seseorang ikut menerima pemberian agar tidak dikucilkan.

Dari aspek hukum, Sandi menilai praktik politik uang di Pilkades masih sulit diberantas karena adanya kelemahan regulasi dan pengawasan.

Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan Pemilu maupun Pilkada yang memiliki pengawasan lebih ketat, mekanisme pengawasan Pilkades masih bergantung pada ketentuan daerah sehingga efektivitasnya tidak merata.

“Pengawasan di tingkat desa masih sangat minim. Belum ada lembaga pengawas permanen dan independen yang memiliki kewenangan sekuat Bawaslu, sehingga risiko hukum bagi pelaku politik uang relatif rendah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Perdana Kolonel Inf Achiruddin Ke Kodim 0728/Wonogiri

Menurutnya, praktik politik uang juga sulit dibuktikan karena umumnya dilakukan secara tertutup dari rumah ke rumah dan melibatkan hubungan kekerabatan yang kuat.

Ia menambahkan, masih jarang ditemukan kasus politik uang di tingkat desa yang diproses hingga pengadilan atau berujung pada pembatalan kemenangan calon. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan hukum kehilangan efek jera bagi pelaku.

Sandi juga menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa menerima maupun memberikan suap dalam proses pemilihan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Sebagai penutup, ia mendorong pemerintah, penyelenggara pemilihan, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan politik, meningkatkan pengawasan, dan mempertegas penegakan hukum agar proses Pilkades berjalan lebih jujur, adil, serta berorientasi pada kualitas kepemimpinan dan program pembangunan, bukan pada praktik politik uang. (Red)

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Selaras Dengan KPK, DPP KAMPUD Dorong Kemendikbud Drop Out Mahasiswa Jalur Suap

DAERAH

SMP Bina Desa Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX, Kepala Sekolah Aris Sutopo: Jadilah Generasi yang Membanggakan

DAERAH

Pemkab Lampung Selatan Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029

Bandar Lampung

Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Garjas Priodik Semester I TA. 2024

DAERAH

Pj Bupati Nukman Imbau Masyarakat Lambar Jangan Rusak Tradisi Budaya Nenek Moyang

DAERAH

Parosil Mabsus Targetkan Pembangunan Laboratorium Pelayanan Masyarakat Awal 2026 Beroperasi

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Menjadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-76

DAERAH

Polres Tubaba Sidak Rutin Handphone Personil untuk Cegah Keterlibatan Judi Online