Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Diduga Aniaya Perempuan di Karaoke, A Dilaporkan ke Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com— Dugaan tindak pidana penganiayaan mencuat di wilayah Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Seorang perempuan berinisial AW (28) resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung. Dilansir dari laman mediaviralnusantara.com–(18/8/2026).

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/152/VIII/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, terlapor dalam perkara tersebut ditulis dengan inisial A.

Berdasarkan uraian laporan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menurut keterangan korban sebagaimana tercantum dalam laporan, kejadian bermula ketika AW mendapat panggilan kerja di sebuah tempat karaoke. Setelah tiba di lokasi dan masuk ke salah satu ruangan karaoke, korban mengaku mendapat ajakan dari terlapor untuk pergi ke kamar belakang dengan iming-iming uang sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  AKP Suhardo: Kronologi Kecelakaan Yang Akibatkan Dua Pelajar MD

Korban disebut menolak ajakan tersebut. Dalam laporan, korban menerangkan bahwa setelah penolakan itu, A diduga menarik korban secara paksa, hingga korban mengalami luka pada bagian tangan kiri dan punggung.

Korban juga disebut sempat meminta bantuan kepada rekan kerja di salah satu ruangan karaoke dan menangis. Namun, berdasarkan keterangannya dalam laporan, korban mengaku tidak mendapatkan pertolongan yang diharapkan.

Merasa menjadi korban dugaan tindak kekerasan, AW kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut diterima SPKT Polres Tulang Bawang Barat pada 18 Agustus 2026. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Koramil 23/Karangtengah Himbau Warga Selalu Terapkan Protekes

Kini, penanganan perkara berada pada ranah kepolisian. Pengusutan diharapkan dapat dilakukan secara profesional dengan memeriksa korban, terlapor, saksi-saksi, serta bukti-bukti lain untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.

A dalam pemberitaan ini berstatus sebagai TERLAPOR dan belum dinyatakan bersalah. Seluruh dugaan yang diberitakan bersumber dari keterangan korban sebagaimana tertuang dalam dokumen laporan kepolisian dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

 

Sumber: Surat Tanda Penerimaan Laporan SPKT Polres Tulang Bawang Barat, 18 Agustus 2026.

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

*Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasi Saber Pungli di Wisma Asri.* Tulang Bawang Barat.- Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengadakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di Aula Wisma Asri tiyuh Tirta Makmur Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, senin siang (5/9/2022). Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si, ( Selaku Ketua Satgas Saber Pungli ), Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra, S.H, M.H, Kasat Intelkam yang diwakili oleh Kbo Ipda Joniarto, S.E, Kasiwas Iptu Gutri Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diwakili Irban IV bpk MUSLIM S.IP, M.H ,Kadis Pendidikan yang diwakili oleh seketaris Pendidikan Abdurahman S.Pd, M.M.dan para kepala sekolah SD dan SMP sekabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam sambutannya Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si ,selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat menjelaskan Tujuan dari pembentukan tim saber pungli maupun giat sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar. Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya Tulang Bawang Barat yang lebih baik dan bersih dari pungutan liar. Dalam sosialisasi tersebut sebagai pemateri pertama dari Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang saber pungli. a. Penyampaian materi dari wakil ketua pelaksana Tugas Saber Pungli Kab Tulang Bawang Barat Bapak MUSLIM S.IP,M.H dengan materi : *Sosialisasi pencegahan Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Tulang Bawang Barat.* b. Penyampaian Materi dari Kepala kejaksaan Negeri Kab Tulang Bawang Batat yg disampaikan oleh kasi intel kejaksaan Jaksa Muda ADIAREBI SH,MH dengan materi : *Ancaman Bagi Pelaku Pungli.* c. Penyampian materi dari ketua pokja Penindakan Kanit Tipidkor Polres Tulang Bawang Barat IPDA MIFTAHUL KHOIR NURSYA’BAN, S.Tr.K dengan materi : *Peran Pokja Penindakan dalam mengantisipasi Pungli dilingkungan Kab Tulang Bawang Barat.* Pada acara tersebut juga digelar sesi tanya jawab bersama para peserta sosialisasi. (Humas_Tbb)

DAERAH

Idul Adha 2021, Polres Kab Lampura Sembelih 6 Sapi dan 5 Kambing Qurban

Bandar Lampung

SMSI Bandar Lampung, Forwako, dan ACT Kolaborasi Berbagi Menu Berbuka Puasa

DAERAH

Bupati Lamsel Saat Melantik 198 Pejabat Eselon lll dan IV

DAERAH

Danrem 074/Warastratama Bersama Dandim 0728/Wonogiri Hadiri Penutupan Latihan Napak Tilas Taruna Akademi TNI Tingkat I

Bandar Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Bandar Lampung

Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran TA 2023

DAERAH

Kepala SDN 1 Talang Jawa Dilaporkan Wali Murid ke Kejati Lampung