Lambar: jarilampung.com — Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menunggu sampai situasi menjadi darurat. Dua ancaman harus diantisipasi sejak dini dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan potensi Karhutla serta kekeringan.
Perintah itu disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat memimpin rapat Ngupi Bebakhong di Aula Kagungan Setdakab, Senin 07 September 2026.
Rapat dihadiri, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, Perwakikan dari DPRD, Kodim 0422 LB, Kejaksaan, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Instansi Vertical.
“Kita tidak boleh menunggu kondisi menjadi darurat baru bergerak. Tenang, waspada, cepat, terkoordinasi. Keselamatan masyarakat prioritas,” tegasnya Bupati Lampung Barat.
Rapat digelar menyusul status Gunung Anak Krakatau Level III Siaga. Erupsi menerus tercatat sejak 4 September 2026. Dampak paling nyata di Lampung Barat adalah abu vulkanik. Debu yang terbawa angin berpotensi mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
Dalam rapat tersebut Bupati Lampung Barat membagi tugas spesifik ke setiap dinas:
Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) jadi pusat koordinasi. Bupati Lampung Barat minta perkuat komunikasi dengan BMKG, BPBD Provinsi, dan BNPB. Segera siapkan logistik darurat serta jalur dan titik evakuasi.
Dinas Kesehatan, harus siagakan Puskesmas, tenaga kesehatan, bidan desa, dan Ambulans Hebat untuk mengantisipasi ISPA, diare, dan iritasi mata.
Satpol PP dan Damkar ditugaskan menurunkan armada penyemprotan jalan utama untuk mengurangi debu vulkanik. Sekaligus mendukung distribusi air bersih bersama BPBD.
Dinas Perhubungan, diminta menyiapkan rambu keselamatan dan pengaturan lalu lintas jika jarak pandang terganggu abu.
Dinas Kominfo, wajib memastikan informasi yang beredar resmi dan terverifikasi. Parosil menekankan prinsip satu informasi, satu koordinasi.
Dinas Pendidikan, diminta langsung melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh sesuai arahan Gubernur.
Dinas Lingkungan Hidup, bertugas memantau ISPU secara berkala dan melaporkan perkembangannya.
Dinas Sosial, diminta menyiapkan kebutuhan dasar dan dapur umum jika terjadi kondisi darurat atau pengungsian.
Camat, harus memantau dampak di wilayah, segera melapor ke BPBD, dan memastikan imbauan pemerintah sampai ke peratin dan masyarakat. Camat juga diminta mendata kekeringan dan mengkoordinasikan kebutuhan air bersih.
Bupati Lampung Barat juga melarang penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Seluruh OPD diminta mengikuti arahan Pemerintah Provinsi, BPBD, PVMBG, dan Pemerintah Pusat.
Selain abu vulkanik, Parosil menyorot ancaman Karhutla dan El Nino. Satgas Karhutla BPBD telah menyiapkan personel.
Untuk antisipasi kekeringan, seluruh Camat diperintahkan segera mendata masyarakat yang membutuhkan air bersih. Data dikoordinasikan ke BPBD, Satpol PP, dan Damkar untuk penyaluran.
“Penanganan diprioritaskan di wilayah dengan sumber air terbatas,” pungkasnya.(*)







