Tubaba: jarilampung.com — Potret buram pengelolaan proyek pendidikan kembali ditemukan. Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bangsa II Kabupaten Tulangbawang Barat provinsi Lampung yang berada di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah *Ni’matul khoiroh S.sos* diduga dikerjakan secara serampangan dan mengabaikan seluruh standar keselamatan dan teknis konstruksi.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di lapangan, (2/10/2026) setidaknya ada beberapa pelanggaran fatal yang kasat mata dan berpotensi membahayakan nyawa pekerja serta kualitas bangunan untuk anak-anak.
*1. Pekerja Tanpa APD. Nyawa dipertaruhkan seluruh tenaga kerja di lokasi terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali. Tidak ada helm proyek, rompi safety, sepatu boot, maupun sarung tangan yang terpakai. Padahal dalam Permenaker No. 8 Tahun 2010 dan Perpres 16/2018, penyediaan APD adalah kewajiban mutlak penyedia dan pengawas. Anggaran K3 yang seharusnya ada dalam RAB diduga tidak dibelanjakan.
*Kemudian lebih parahnya, seluruh pekerja diduga tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini jelas melanggar UU No. 24 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh pekerja konstruksi terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?…
Selanjutnya Proyek tanpa Pengawas, terkesan dikerjakan suka-suka.
Di lokasi proyek, tidak ditemukan adanya pengawas pekerjaan, baik dari konsultan pengawas maupun dari pihak sekolah. Proyek berjalan tanpa kendali teknis. Akibatnya, kualitas pekerjaan tidak terkontrol dan rawan penyimpangan spesifikasi.
” Kalau pengawasnya gak ada, sedangkan konsultan pengawasnya pak Agus sekitar 3 hari yang lalu ada di sini. Semua yang kami kerjakan itu perintah pengawas,” ucap Husen salah satu tenaga kerja.
Begitu juga terkait pondasinya. Fondasi Tak Pakai Batu, Kualitas Dipertanyakan.
Temuan paling fatal ada pada struktur bawah. Untuk pekerjaan pondasi, pelaksana tidak menggunakan pasangan batu sebagaimana standar konstruksi gedung PAUD. Fondasi yang menjadi penopang utama bangunan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Hal ini berpotensi menyebabkan bangunan retak, amblas, bahkan ambruk dan membahayakan anak-anak didik nantinya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala PAUD Tunas Bangsa II Kabupaten Tulangbawang Barat*Ni’matul khoiroh S.sos* saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya namun tidak ada jawaban.
Sedangkan upaya konfirmasi di lapangan juga tidak membuahkan hasil karena tidak ada pengawas yang bisa dimintai keterangan.
Pihak Dinas Pendidikan dan instansi terkait diminta segera turun ke lapangan untuk menghentikan sementara pekerjaan dan melakukan audit teknis. Pembangunan fasilitas untuk anak usia dini seharusnya menjadi contoh konstruksi yang aman dan berkualitas, bukan asal jadi.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak sekolah dan pelaksana proyek. (S)







