Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Minggu, 27 Februari 2022 - 22:06 WIB

Jarilampung.com-Tuba:
Sebuah rumah yang sering jadikan tempat pesta narkotika digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerbekan rumah tersebut berlangsung hari Senin (21/02/2022), pukul 17.00 WIB, di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

“Dari penggerbekan, petugas kami berhasil menangkap seorang pria berinisial MI (48), berprofesi swasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (27/02/2022).

Baca Juga :  Beberapa Rangkaian Kegiatan Dihadiri Wakil Ketua TP-PKK Lampura

Selain itu, lanjut AKP Anton, petugasnya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa alat hisap sabu (bong), pipa kaca (pyrex) bekas pakai, sumbu kompor, dan 2 buah korek api gas.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Agung Jaya sering dijadikan tempat pesta narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, langsung dilakukan penggerbekan dan di dalam rumah terdapat seorang pria yang merupakan pemilik rumah sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD Tahun 2027

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Babinsa Sewu Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Berharap Letkol Inf Hendry Ginting Sukses di Tempat Baru

DAERAH

Konsumsi Narkoba, Pemuda Asal Karta Raharja Ini Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Desak Kejati Tetapkan KSB KONI Lampung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

DAERAH

Komsos Dengan Pedagang Pasar Tradisional Babinsa Sudiroprajan Sisipkan Pesan Prokes

Bandar Lampung

Peduli Sesama Prajurit TNI Dan Persit Bagi – Bagi Ratusan Takjil

DAERAH

Juru Tulis dan Pemangku Mengikuti Pembinaan Pelaksanaan APB Pekon Tahun 2022

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Melestarikan Budaya Sekura