Home / DAERAH / Surakarta

Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:19 WIB

Pastikan Sesuai Prokes, Sertu Marno Sambangi Pasar Ayam di Wilayah Binaan

Jarilampung.com-Surakarta :
Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di Pasar ayam klitikan, Babinsa Kelurahan Mojo Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Marno bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di pasar ayam klitikan Mojo Jln. Sungai Serang, Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (18/06/ 2022).

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Kab Tubaba Kembangkan Budaya Klasik Lampung

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) ini rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Mojo terutama di Pasar ayam.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan di pasar ayam Mojo ini untuk memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker jaga jarak dan hindari kerumunan saat berkunjung di pasar.”tegas Sertu Marno.

Baca Juga :  Kunjungi Lanud Iswahjudi, Puan Apresiasi Program Modernisasi Pesawat TNI AU

“Selain itu kami juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19.”pungkasnya.

(Arda 72)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Terpilih Kabupaten Tulangbawang Barat

Bandar Lampung

Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Hadiri Pernyataan Ikrar Setia Kepada NKRI

DAERAH

Komsos Dengan Anak Sekolah, Babinsa Jebres Beri Arahan Tentang Kedisiplinan Sejak Dini

DAERAH

Pelaku Kurir Sabu-Sabu Berhasil Di Tangkap Polisi Kab Tubaba

DAERAH

Razia Gabungan Sat Lantas Polres Tubaba Tindak Pelanggaran dan Sosialisasi Pajak Kendaraan

DAERAH

Polres Tubaba Sediakan Layanan Call Center 110 Bebas Pulsa untuk Respons Cepat Masyarakat

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Hibah KONI, DPP KAMPUD Dorong Kejati Lampung Percepat Penetapan Para Tersangka