Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

For-WIN Apresiasi Respons Cepat Gubernur Lampung, Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan Sekolah

Bandar Lampung: jarilampung.com—
Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, S.P., yang mewakili Yuke Ardana dan keluarganya, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, atas respons cepat terkait persoalan ijazah yang sebelumnya ditahan oleh pihak SMK Surya Dharma Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Aminudin menyebutkan bahwa setelah adanya perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan, ijazah milik Yuke Ardana akhirnya telah diserahkan oleh pihak sekolah kepada yang bersangkutan.

“Saya mewakili Yuke Ardana dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Ameriko yang telah merespons cepat keluhan ini. Alhamdulillah, ijazah Yuke sudah diserahkan puhak sekolah Surya Dharma,” ujar Aminudin, Senin (15/6/2026).

Baca Juga :  Dukung Percepatan Vaksinasi Covid 19, Kodim 0410/KBL Meggelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen dalam memastikan hak-hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan dapat terpenuhi dengan baik.

Namun demikian, Aminudin juga meminta agar Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh SMA dan SMK swasta di Lampung agar tidak lagi terjadi praktik penahanan ijazah terhadap siswa yang telah lulus.

Ia menilai sekolah swasta juga mendapatkan dukungan pemerintah melalui program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Program Indonesia Pintar (PIP)serta serifikasi guru, sehingga hak siswa atas dokumen pendidikan seharusnya tetap menjadi prioritas.

“Saya berharap Gubernur Lampung dapat menertibkan SMA dan SMK swasta agar tidak lagi menahan ijazah siswa yang telah lulus. Sekolah swasta juga mendapat dukungan pemerintah melalui dana BOS dan PIP dan sertifikasi guru sehingga hak siswa harus tetap diutamakan. Berdasarkan peraturan kementerian sekolah swasta yang melanggar aturan ini dapat dijatuhi sanksi administrasi berupa, teguran lisan, penundaan bantuan/fasilitas dari pemerinta sampai dengan sanksi terbesar berupa penc cabutan izin operasional,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Salurkan Bantuan Sapi Kurban, Wabup Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi

Aminudin menambahkan, sejak kepemimpinan Gubernur Lampung saat ini, bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Ameriko, kebijakan di sekolah negeri terkait penahanan ijazah sudah tidak lagi ditemukan. Karena itu, ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan dan diawasi secara menyeluruh pada sekolah swasta di Provinsi Lampung.

Menurutnya, ijazah merupakan hak peserta didik yang sangat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan, sehingga tidak seharusnya menjadi hambatan bagi masa depan para lulusan. (Tim)

Sumber reilise : For-WIN.

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin Hadiri Dua Agenda Strategis di Kantor Gubernur Lampung

DAERAH

Kunjungan Kerja DPRD Banyuasin di Kab Tubaba

DAERAH

Kasidatun Kejari Bandar Lampung Beri Materi Giat BSDP 1 Mantri Equipping Basic BRI Corporate University

DAERAH

Pihak Dinas PUPR Tubaba Melakukan Perbaikan Sementara di Ruas Jalan Provinsi

DAERAH

Pastikan Kelancaran Dan Keamanan, Babinsa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi

DAERAH

Mad Hasnurin Lepas 53 Jamaah Umroh Asal Lambar, Arrumaisya Jamaah Termuda

DAERAH

Pj. Bupati Tubaba menghadiri Serah Terima Jabatan Camat Pagar Dewa dan Tumijajar

DAERAH

Kisah Inspiratif, Fathir Content Creator Asal Gorontalo