Home / DAERAH / Jakarta / Nasional / Pemerintahan

Rabu, 13 April 2022 - 23:32 WIB

Puan Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS

Jarilampung.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi seluruh pihak yang ikut membantu mewujudkan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Masyarakat sipil pun dinilai sangat berperan dalam terealisasinya UU TPKS yang digagas sejak satu dekade lalu itu.

“UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen Bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran,” kata Puan, Rabu (13/4/2022).

Secara khusus, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memberi penghargaan untuk para aktivis, akademisi, dan tokoh lintas keilmuan yang ikut bersumbangsih agar substansi dari UU TPKS menjadi lebih konstruktif dan mewakili semua kepentingan.

Puan sendiri berkali-kali melakukan audiensi dengan perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.

“Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” ucapnya.

Baca Juga :  M. Firsada Sampaikan Terimakasih Pada Mahasiswa KKNT IPB

UU TPKS yang disahkan pada Selasa (12/4/2022) kemarin pun secara khusus dianggap menjadi hadiah bagi perempuan jelang peringatan Hari Kartini. Meski begitu, UU TPKS merupakan perlindungan untuk semua kalangan.

“Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas kerja samanya dalam penyusunan UU TPKS. Menurutnya UU TPKS berhasil disahkan karena adanya kesamaan komitmen antara DPR dan Pemerintah dalam penanggulangan masalah kekerasan seksual.

“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM, atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan UU TPKS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Bersama Warga Menangkap Tangan Pelaku Curat di Rawa Jitu Selatan

“Perkenankan pula saya atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI dan Panja RUU TPKS yang telah menyelesaikan pembahasan UU ini dengan lancar,” tambah Puan.

Ketua DPR pun berpesan agar UU TPKS segera diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis. Dengan begitu, kata Puan, semangat penyusunan UU TPKS dapat segera dirasakan wujud nyatanya.

“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” sebut mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan mengajak seluruh masyarakat berdoa bersama sebagai ucapan syukur atas hasil perjuangan dalam pengesahan UU TPKS.

“Terlebih ini bulan Ramadhan. Pengesahan UU TPKS menjadi momen sejarah perjuangan bangsa dalam melawan tindakan-tindakan kekerasan seksual apalagi setiap agama melarang kekerasan seksual,” tutup Puan.(red)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Apel Pelepasan Cuti Lebaran 1446 H dan Bagikan Bingkisan

Bandar Lampung

Tingkatkan Keamanan di Wilayah, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Warga

DAERAH

SMAN lll Tulang Bawang Tengah Adakan Rapat Wali Murid

DAERAH

Wabub Lampura Menyerahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Desa Gunung Gijul

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-01/Panjang Bentuk Kampung Pancasila dengan Metode Mural

DAERAH

Yakinkan Penyaluran BNPT Sesuai Prokes Babinsa Terjun Langsung Laksanakan Pemantauan

DAERAH

Pastikan Pengamanan Natal Kapolres Tubaba Bersama Pj. Bupati Kunjungi Beberapa Gereja

DAERAH

Babinsa Kelurahan Mojosongo Laksanakan Himbauan Prokes dan Bagikan Masker di Pasar Tradisional