Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 9 Februari 2026 - 23:14 WIB

Anggaran ATK DPMPTSP Tubaba Diduga Mark-up

Gambar ilustrasi

 

Tubaba: jarilampung.com—
Hasil penelusuran Pada rencana umum pengadaan (RUP) alat tulis kantor (ATK) Dinas penanaman modal pelayanan terpadu dan satu pintu. (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp 166 juta lebih. (9/2/2026).

Sedangkan jika mengacu pada peraturan kementerian keuangan Republik Indonesia nomor 49 tahun 2023 tentang setandar biaya masukan tahun anggaran 2024. Nomor 13 dalam peraturan tersebut menjelaskan.
Satuan biaya keperluan sehari -hari perkantoran di dalam Negeri.Memiliki sampai dengan 40 pegawai dihitung sebesar Rp59.170.000/ Satker/ Tahun. Sementara, memiliki lebih dari 40 pegawai di hitung sebesar Rp1.480.000/orang/Tahun.

Kemudian Pada lampiran nomor 13 peraturan itu juga mempertegas bahwa. Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di dalam negeri, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di Dalam Negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya keperluan sehari-hari perkantoran berupa barang habis pakai yang secara langsung menunjang penyelenggaraan operasional dan untuk memenuhi kebutuhan minimal agar suatu kantor dapat memberikan pelayanan secara optimal, terdiri atas: alat tulis kantor (ATK), barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai.

Baca Juga :  Kisah Dicky, Videografer Freelance yang Sukses Menjadi Influencer dan Content Creator di Dunia Digital

Berdasarkan acuan peraturan kementerian keuangan Republik Indonesia, (DPMPTSP) patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Mark-uP anggaran ATK tahun 2025.

Baca Juga :  Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Selanjutnya saat ditemui di ruang kerjanya pada hari kamis (5/2/2026) Kepala DPMPTSP. Ahmad Hariyanto mengatakan jumlah pegawainya.
Dan terkait anggaran belanja ATK ia juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengajukan,dan tim anggaran yang menyetujui.

“Ya untuk jumlah ASN di bawah naungan kita sebanyak 29 ASN termasuk 1 diantaranya PPPK penuh waktu. Kemudian
kalau mau ngajuin anggaran itu bukan hanya sekedar dengan kemauan kita. kitakan ada prosesnya, mengajukan anggaran itu melalui TPAD. Itukan di konfirmasi dengan mereka dan semua kan sudah di asistensi oleh mereka (TPAD).kalau masalah aturan saya belum baca semuanya secara mendetail
,” jelasnya. (*)

 

 

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres dan KPU Tubaba Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

DAERAH

Pemkab Tubaba Gencar Gelar Pasar Murah Menjelang Bulan Suci Ramadhan

DAERAH

Babinsa Bersama Jajaran Forkopimcam Purwantoro Dampingi Vaksinasi

DAERAH

Proyek di Tulang Bawang Dugaan Kurangnya Pengawasan Konsultan, Langgar Aturan atau Akal-akalan!

DAERAH

Peduli Akan Kondisi Wilayah, Babinsa Jebres Rutin Laksanakan Patroli

Bandar Lampung

Andi Surya; Peresmian GSG UMITRA Kampus B Ditandai Anugerah Award Pendidikan, Wanita Berprestasi dan Bazaar

DAERAH

Pemkab Lampung Barat Menggelar Pasar Murah

DAERAH

Pengurus Dekranasda Kab Lambar Telah Resmi Dilantik Periode 2022–2023